DLHK NTB mencegah kebakaran di TPAR Kebon Kongok

id DLHK NTB,TPAR Kebon Kongok Lombok Barat

DLHK NTB mencegah kebakaran di TPAR Kebon Kongok

Landfill baru TPAR Kebon Kongok di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan sistem sanitary landfill. ANTARA/Nur Imansyah

Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Nusa Tenggara Barat berupaya mencegah terjadinya kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok, Lombok Barat.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Firmansyah mengatakan, Pemprov NTB sudah melakukan pertemuan internal yang dihadiri oleh Kepala UPTD TPAR Kebon Kongok.

"Rapat ini untuk memastikan bahwa pemrosesan akhir sampah berjalan dengan full cover atau setiap sampah yang masuk bisa tertutup sempurna dengan lapisan tanah di atas landfill," ujarnya di Mataram, Jumat.

Pihaknya juga mengubah jam operasional pembuangan sampah yang awalnya sampai pukul 18.00 Wita menjadi pukul 16.00 Wita. Dengan perubahan jam operasional tersebut memberi kesempatan kepada pekerja di TPA untuk melakukan covering landfill agar tak ada celah sampah tersapu angin atau terbakar.

Terkait dengan upaya untuk mencegah kebakaran lahan di seluruh kawasan NTB, pihaknya akan mengundang seluruh Dinas Lingkungan Hidup se- NTB pada Rabu pekan depan untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor).

"Kemudian kami juga sudah menyiapkan surat dari Pj Gubernur ke seluruh bupati/wali kota terkait dengan antisipasi kondisi kebakaran. Kita lihat ujung barat hingga ujung timur bahkan dua provinsi yang mengapit kita yaitu Bali dan NTT sudah mengalami kebakaran di TPA-nya. Mudah-mudahan kita tidak alami kebakaran," terangnya.

Ia mengatakan, melalui Forum Koordinasi Dinas LH se-NTB, pihaknya meminta agar menghindari sistem open dumping di landfill, paling tidak untuk mencegah penyebaran gas metana. Selanjutnya pelarangan yang ketat terhadap pembakaran sampah.

Yang tak kalah penting yaitu operasional TPS dilakukan sesuai standar yang berlaku. Paling tidak diterapkan lahan uruk terkendali atau controlled landfill yang merupakan sistem open dumping yang diperbaiki atau ditingkatkan yang merupakan peralihan antara teknik open dumping dan sanitary landfill.

"Kemudian kita juga minta langkah antisipasi-nya untuk menyiapkan SOP tanggap darurat-nya di TPA,. Misalnya jika terjadi kebakaran di TPA, apa yang harus kita lakukan, jadi kita harus siap. Kalau kita di TPA Regional sudah siap karena di tahun 2019 kita punya pengalaman kebakaran TPA Kebon Kongok," katanya.