Peredaran narkoba di Gili Trawangan memprihatinkan

id Peredaran Narkoba

Peredaran narkoba di Gili Trawangan memprihatinkan

(1)

"Peredaran narkoba di Gili Trawangan cukup memprihatikan"
Mataram (Antara NTB) - Bupati Lombok Utara H Najmul Ahyar mengaku prihatin dengan maraknya peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di kawasan wisata Gili Trawangan.

"Saya dulu Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), artinya peredaran narkoba di Gili Trawangan cukup memprihatikan," kata Bupati Lombok Utara H Najmul Ahyar, di Mataram, Kamis.

Oleh sebab itu, kata dia, harus harus ada tindakan pemerintah dan masyarakat untuk menghilangkan aktivitas peredaran barang haram tersebut.

"Alhamdulillah saya terus bertemu masyarakat untuk berdiskusi, sekarang masyarakat juga ikut menjaga, kalau masyarakat tahu ada yang bawa narkoba, mereka ikut memberikan sanksi adat," ujarnya.

Najmul juga mengapresiasi langkah Direktorat Polisi Perairan (Polair) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB), yang beberapa waktu lalu melakukan penertiban kapal cepat yang dari Bali ke Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno.

Penertiban dilakukan terhadap pemilik kapal cepat yang tidak memiliki dokumen lengkap dan tidak menyediakan jaket pelampung untuk keselamatan penumpang.

Upaya penertiban tersebut juga bertujuan untuk mengontrol arus masuk orang dan barang yang dibawa dari Bali, termasuk di dalamnya narkoba.

Polair Polda NTB juga menyosialisasikan agar pemilik kapal cepat yang membawa wisatawan harus singgah dulu ke Pelabuhan Bangsal, untuk pemeriksaan.

"Kalau sekali waktu ada pemeriksaan oleh aparat kepolisian kami apresiasi," ujar Najmul.

Menurut dia, upaya penertiban kapal cepat yang membawa wisatawan dan barang dari Bali tujuan tiga gili tersebut tidak masalah. Sebab, Lombok Utara belum memiliki pintu masuk untuk memeriksa orang dan barang yang dibawa dari Bali.

Tindakan kewaspadaan dari pemerintah, kata dia, harus dilakukan karena tidak menutup kemungkinan kapal-kapal cepat tersebut membawa barang-barang yang dilarang undang-undang.

"Selain wisatawan mendatangkan uang, kita harus tetap waspadai walaupun mungkin tidak serta merta semua kapal kita curigai, apalagi kita tidak ada tempat pemeriksaan khusus," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, kata Najmul, sudah merencanakan pembuatan pos pemeriksaan kapal cepat yang datang dari Bali tujuan Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno, di Pelabuhan Bangsal. (*)