Lombok Tengah mengalokasikan Rp2 miliar untuk insentif guru honorer

id guru honorer ,Lombok Tengah ,NTB

Lombok Tengah mengalokasikan Rp2 miliar untuk insentif guru honorer

Para guru tanpa status Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, di kantor DPRD setempat, Kamis (23/11/2023) (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk insentif guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di daerah tersebut.

"Total anggaran untuk insentif guru honorer itu Rp2 miliar lebih," kata Anggota DPRD Lombok Tengah Legewarman saat menerima Forum Guru Tanpa Status di Kantor DPRD Lombok Tengah, Kamis.

Ia mengatakan, dana Rp2 miliar itu diberikan untuk 2.538 guru honorer di PAUD, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama.

Legewarman berharap pemerintah daerah bisa menaikkan insentif guru honorer tersebut, karena selama ini tidak pernah bisa dinaikkan akibat keterbatasan anggaran.

"Semoga pada 2024 bisa dinaikkan. Kita tetap perjuangkan, namun kondisi anggaran daerah yang tidak memungkinkan," katanya.

Perwakilan Forum Guru Tanpa Status Lombok Tengah Zulpan Hadi mengatakan, dirinya bersama guru tanpa status lainnya datang untuk menyampaikan apresiasi terkait insentif pada 2023 yang belum diberikan pemerintah daerah.

"Sampai saat ini kami belum menerima insentif itu. Padahal, saat ini sudah memasuki akhir tahun," katanya.

Selain itu, dia juga meminta kejelasan kepada pemerintah daerah terkait status mereka untuk formasi PPPK pada 2024, karena mereka telah mengikuti tes seleksi pada 2022 dan telah lulus dalam passing grade, namun belum diberikan SK penempatan.

"Apakah kami diusulkan di formasi 2024 atau tidak," katanya.

Sementara itu, Sekda Lombok Tengah H Lalu Firman Wijaya mengatakan untuk insentif pada 2023 itu akan dibayarkan pada awal Desember 2023.

"Awal Desember 2023 dibayar, anggaran telah disiapkan," katanya.

Sedangkan untuk jumlah formasi 2024 itu merupakan ketentuan dari pemerintah pusat, namun pemerintah daerah tetap mengusulkan formasi sesuai kebutuhan ASN di Lombok Tengah.

"Kami tetap mengusulkan formasi untuk kebutuhan ASN 2024 sesuai dengan aturan terbaru tentang ASN," katanya.