Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta memberikan tur gratis ke dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta kepada 27 anak SMA se-Jakarta Utara, Sabtu.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta Akhmad Sobirin Soleh di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa Kelompok Kerja Jurnalis Jakarta Utara (JJU) membawa puluhan anak SMA se-Jakut untuk praktik pelatihan jurnalistik, JJU Mengajar 2023.
Pada tahun 2024, kata Sobirin, akan kembali melanjutkan kegiatan-kegiatan pendidikan formal dan pendidikan informal terhadap anak binaan LPKA Kelas II Jakarta.
Selanjutnya, daya tampung maksimal LPKA Kelas II Jakarta sebanyak 125 orang. Pada masing-masing kamar itu, penempatan anak binaan dilakukan berdasarkan kategori usia untuk meminimalisasi kejadian-kejadian perbedaan usia yang sangat jauh sehingga mengurangi tindakan-tindakan dan pelanggaran-pelanggaran yang ada di dalam.
"Ini lapas khusus anak-anak, perbedaan yang paling signifikan dengan lapas dewasa yang pasti terkait dengan penempatan yang tidak boleh melebihi kapasitas. Kedua, terkait perlakuan yang pasti kami membedakan dengan tahanan dewasa," kata Sobirin.
Oleh karena itu, dia menekankan kepada seluruh jajaran bahwa mereka adalah orang tua ataupun wali anak binaan di tempat tersebut.
Warga binaan LPKA Kelas II Jakarta juga antusias diberi kesempatan berbincang-bincang dengan peserta JJU Mengajar, di antaranya AR (18), terdakwa kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa orang di kawasan Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara.
Baca juga: LPKA Kelas I Blitar tunjuk Apong Adi Sanjaya sebagai Ketua Zona Integritas
Baca juga: Hari Anak Nasional, empat Anak di LPKA Lombok Tengah dapat remisi
Karena mereka masih dalam kategori anak, perbincangan dengan peserta JJU Mengajar bisa sedikit 'mengobati' rasa kangen dengan keluarga di rumah.
Turut hadir dalam kesempatan itu Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Chabib Susanto dan Elli Sabarijani, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tengku Adjuanasah, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Sukoco Hendarto, sejumlah pelajar dari berbagai sekolah di Jakarta.