Disnaker Mataram Gelar Bursa Kerja Siapkan 1.254 Lowongan

id bursa kerja

Disnaker Mataram Gelar Bursa Kerja Siapkan 1.254 Lowongan

ilustrasi - Para pencari kerja memadati stan 30 perusahaan yang berpartisipasi pada Pameran Bursa Kerja NTB 2016, di Lombok Epicentrium Mall, Kota Mataram. (Foto Antara NTB)

"Kami berharap lowongan tenaga kerja yang disiapkan 40 perusahaan ini bisa mencapai 2.000 lowongan"
Mataram (Antara NTB)- Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menggelar kegiatan bursa kerja atau "job fair" pada 11-12 Maret 2017 dengan menyediakan 1.254 lowongan kerja.

"Sebanyak 1.254 lowongan kerja ini disediakan oleh 40 perusahaan yang ada di kota ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja H Saiful Mukmin di Mataram, Rabu.

Dari 40 perusahaan yang terdaftar, katanya, sebanyak 37 perusahaan sudah melakukan konfirmasi, sehingga tersisa tiga perusahaan lagi.

Harapannya, tiga perusahaan tersebut segera melakukan konfirmasi termasuk menyampaikan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.

"Kami berharap lowongan tenaga kerja yang disiapkan 40 perusahaan ini bisa mencapai 2.000 lowongan," katanya.

Kegiatan bursa kerja selama dua hari itu digelar di Mataram Mall, karena dinilai merupakan lokasi yang strategis untuk dikunjungi.

Kegiatan "job fair" bertujuan untuk membantu para pencari kerja di Kota Mataram mendapatkan kesempatan kerja sesuai dengan skil yang dimiliki.

Dimana saat ini, jumlah pencari kerja di Kota Mataram tercatat sekitar 700 orang, berdasarkan data kartu kuning yang dikeluarkannya.

Ia mengatakan, dari 1.254 lowongan kerja yang disediakan oleh 37 perusahaan dari berbagai jenis usaha itu, Disnaker telah mengingatkan kepada perusahaan agar memprioritaskan pelamar dari Kota Mataram.

"Kita sudah mengingatkan kepada para pengusaha agar bisa mengalokasikan minimal 60 persen lowongan itu untuk warga kota," ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya tentu tidak bisa menetapkan aturan tesebut secara baku apalagi dengan adanya persaingan masyarakat ekonomi Asean (MEA).

"Artinya, kita tidak bisa memaksakan warga kota diterima sementara tidak masuk dalam kualifikasi sebuah perusahaan, karenanya sebelum melamar pelamar hendaknya memperhatikan kualifikasi dan kebutuhan pada perusahaan bersangkutan," ujarnya. (*)