Polda NTB tetapkan 17 tersangka hasil ungkap 13 kasus narkotika beragam jenis

id hasil ungkap kasus narkotika periode januari 2024, pengungkapan polda ntb, kasus narkotika,polda NTB,tersangka

Polda NTB tetapkan 17 tersangka hasil ungkap 13 kasus narkotika beragam jenis

Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq (tengah) bersama pejabat umum menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkotika periode pengungkapan Januari 2024 di Polda NTB, Mataram, Selasa (6/2/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Peran dari 17 tersangka yang kami tetapkan dalam pengungkapan 13 kasus berbeda-beda
Mataram (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan 17 orang tersangka dari hasil pengungkapan 13 kasus narkotika beragam jenis.

Kapolda NTB Irjen Polisi Raden Umar Faroq dalam konferensi pers di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa kasus ini terungkap dalam periode penanganan Januari 2024.

"Peran dari 17 tersangka yang kami tetapkan dalam pengungkapan 13 kasus berbeda-beda. Ada yang sebagai kurir, ada juga pengedar," kata Umar Faroq.

Penyidik menetapkan 17 orang tersangka yang diduga melanggar Pasal 11 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Polda NTB ungkap 127 kasus narkotika meningkat 125 persen di 2023
Baca juga: Polda NTB musnahkan 2.633 botol miras hasil razia di tempat hiburan malam


Dari pengungkapan 13 kasus, pihaknya menyita narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi.

"Untuk narkotika sabu-sabu yang kami sita sebanyak 672 gram," ujarnya.

Kemudian untuk ganja sebanyak 6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 900 butir.

"Kami juga mengamankan uang tunai Rp17 juta, 18 unit handphone, dan dua sepeda motor," ucap dia.

Kapolda NTB menjelaskan barang bukti selain narkotika disita pihaknya dari para tersangka.

Umar Faroq menegaskan bahwa penanganan 13 perkara kini sedang dalam tahap pemberkasan.

"Kalau sudah rampung, berkas akan kami limpahkan ke jaksa peneliti. Jadi, untuk sementara seluruh tersangka masih dalam penahanan di Rutan Polda NTB," katanya.

Baca juga: Polda NTB bentuk Satgas Pemberantasan Narkotika
Baca juga: Polda NTB menetapkan 35 tersangka dari 18 kasus narkotika