Mataram, 4/4 (Antara) - Kepala sekolah dan komite sekolah se-Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengikuti sosialisasi Saber Pungli guna menghindari sekolah dari jebakan pungutan liar.
Kegiatan sosialisasi pungli sesuai Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah, dibuka langsung Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di aula lantai tiga kantor wali kota Mataram di Mataram, Selasa.
Wakil wali kota dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara guru, komite, dinas, tim saber pungli, dan semua pihak terkait tentang Saber Pungli.
"Melalui sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, diharapkan pihak sekolah tidak lagi salah langkah dalam menggalang dana publik untuk mendukung pendidikan," katanya.
Pasalnya, telah diatur regulasi untuk melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lain dari masyarakat khususnya oleh komite sekolah, yang tidak tergolong dalam praktik pungli.
Di samping itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Mataram yang merupakan kewajiban bersama semua pihak dan menuntut pihak-pihak terkait memahami regulasi demi memastikan anak-anak usia sekolah mendapatkan hak atas pendidikan, dengan fasilitas yang memadai.
Pungli lanjut Mohan, memang cukup menjadi permasalahan yang menuntut semua pihak untuk berkomitmen penuh menghindarinya. Telah disadari bersama bahwa praktik pungli dapat merusak sendi kehidupan bernegara, sehingga perlu diberantas secara tegas.
"Oleh karena itu pemerintah dari atas sampai ke bawah telah membentuk Satgas Saber Pungli untuk memastikan pungli benar-benar dapat dihilangkan secara tuntas," sebutnya.
Termasuk juga untuk guru dan komite sekolah, wakil wali kota meminta agar lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan yang berkaitan dengan pungutan, mentaati kebijakan pemerintah tentang Saber Pungli, serta merespon dan menindaklanjuti secara serius setiap laporan masyarakat tentang praktik pungli.
"Pungli ini persoalan serius, bukan main-main," katanya mengingatkan. Kegiatan sosialisasi Saber Pungli itu dirangkaikan juga dengan Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 5 tahun 2017 tentang Pentunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaa Zakat, Infaq, dan Sedekah.
Terkait Perwal tersebut, wakil wali kota mengatakan bahwa kebijakan tersebut untuk melakukan optimalisasi penghimpunan zakat khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Kota Mataram melalui unit pengumpulan zakat (UPZ) masing-masing. "Melalui optimalisasi kinerja UPZ, diharapkan jumlah zakat yang terkumpul kedepannya dapat terkumpul lebih besar sesuai dengan prediksi yang berada di angka Rp10 miliar agar lebih banyak lagi yang dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya. (*)
Kepala Sekolah se-Mataram Diberikan Pemahaman Tentang Pemberantasan Pungli
"Satgas Saber Pungli untuk memastikan pungli benar-benar dapat dihilangkan secara tuntas"