Kapolda NTB meninjau situasi Bima pascapembakaran kotak suara di TPS

id kapolda ntb turun lapangan, cek situasi pasca pembakaran kotak suara, kecamatan parado, situasi keamanan, pembakaran kot

Kapolda NTB meninjau situasi Bima pascapembakaran kotak suara di TPS

Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq meninjau situasi keamanan di Kabupaten Bima pascainsiden perusakan dan pembakaran kotak suara di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Parado.

"Jadi, tujuan Kapolda NTB turun hari ini ke Bima untuk mengecek situasi keamanan di sana pascaterjadi pembakaran itu," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana di Mataram, Senin.

Dia mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan Irjen Raden Umar Faroq bersama sejumlah pejabat utama Polda NTB, di antaranya hadir Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda NTB, Kepala Biro Operasi Polda NTB, Komandan Satuan Brimob Polda NTB, dan Kepala Bidang Hukum Polda NTB.

"Kapolda NTB turun lapangan supaya tidak ada lagi gejolak di sana," ucap dia.

Selain melihat situasi keamanan, kata Rio, Kapolda NTB beserta rombongan datang ke Kabupaten Bima untuk mengetahui tindak lanjut penyelenggara pemilu terkait insiden tersebut.

"Apakah akan dilaksanakan pemungutan suara ulang dan bagaimana selanjutnya? Itu juga jadi tujuan Pak Kapolda NTB turun ke sana," ujarnya.

Dia menerangkan bahwa insiden perusakan dan pembakaran kotak suara hasil pemungutan suara di tingkat TPS tersebut terjadi pada Rabu (14/2) malam.

Baca juga: Bawaslu Lombok Tengah merekomendasikan PSU di dua TPS
Baca juga: Pers punya hak awasi penghitungan suara pemilu


"Jadi, yang terjadi itu bukan persoalan 01, 02, 03, tetapi ini masalah pileg, di mana kotak suara berisi hasil pemungutan suara itu dibakar," kata dia.

Sementara itu, Bawaslu NTB pada Senin (19/2) secara resmi mengumumkan 34 TPS di antaranya di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, masuk dalam daftar pemungutan suara ulang (PSU).

Dari 34 TPS tersebut terdapat salah satu TPS yang menjadi lokasi perusakan dan pembakaran kotak suara, yakni di Desa Parado Rato.