Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB pada tahun 2023 senilai Rp42 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Elly Rahmawati di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari pihak terkait.
"Penyelidikannya masih proses permintaan keterangan dan data," kata dia
Elly menjelaskan tujuan pengumpulan data dan keterangan ini untuk menelusuri peristiwa pidana dalam pengelolaan DAK tersebut.
Terkait dengan arah penyelidikan, dia hanya menyebutkan bahwa kejaksaan saat ini menelusuri dugaan pidana yang muncul dalam pengadaan alat peraga dan proyek pembangunan.
"Yang jelas, dalam penyelidikan ini kami masih mencari peristiwa pidananya," ujar dia.
Dugaan pidana yang muncul dalam pengelolaan DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB ini berkaitan dengan penyaluran.
Ada sejumlah SMK yang belum mendapatkan hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut, meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.
Untuk proyek pembangunan, dugaan pidana muncul dari pekerjaan ruang praktik siswa (RPS) SMK. Tercatat ada 24 SMK yang mendapatkan proyek pembangunan.
Namun, hingga batas waktu pekerjaan pada tanggal 31 Desember 2023 hanya dua SMK yang sudah masuk tahap serah terima atau provisional hand over (PHO).
Berita Terkait
Kejari Sumbawa Barat tetapkan tersangka korupsi proyek fisik SMA
Kamis, 8 Agustus 2024 15:33
Kejati NTB telusuri pidana pada pengelolaan DAK dikbud Rp42 miliar
Kamis, 1 Agustus 2024 17:14
Polisi panggil pejabat Dikbud NTB terkait korupsi dana BOS SMAN 9 Mataram
Senin, 24 Juni 2024 17:27
Polisi tangani kasus pemotongan honor fasilitator Dikbud NTB
Senin, 1 April 2024 19:33
Hakim vonis 5 tahun PPK proyek pengadaan marching band Dikbud NTB
Rabu, 28 Februari 2024 21:48
Terungkap! ada pemufakatan jahat di proyek Marching Band Dikbud NTB
Selasa, 17 Oktober 2023 16:15
Perkara korupsi alat "marching band" Dikbud NTB masuk agenda persidangan
Kamis, 12 Oktober 2023 19:52
Kasus jaksa gadungan tipu istri sirinya di Mataram berakhir damai
Selasa, 10 September 2024 16:34