Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB pada tahun 2023 senilai Rp42 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Elly Rahmawati di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari pihak terkait.
"Penyelidikannya masih proses permintaan keterangan dan data," kata dia
Elly menjelaskan tujuan pengumpulan data dan keterangan ini untuk menelusuri peristiwa pidana dalam pengelolaan DAK tersebut.
Terkait dengan arah penyelidikan, dia hanya menyebutkan bahwa kejaksaan saat ini menelusuri dugaan pidana yang muncul dalam pengadaan alat peraga dan proyek pembangunan.
"Yang jelas, dalam penyelidikan ini kami masih mencari peristiwa pidananya," ujar dia.
Dugaan pidana yang muncul dalam pengelolaan DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB ini berkaitan dengan penyaluran.
Ada sejumlah SMK yang belum mendapatkan hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut, meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.
Untuk proyek pembangunan, dugaan pidana muncul dari pekerjaan ruang praktik siswa (RPS) SMK. Tercatat ada 24 SMK yang mendapatkan proyek pembangunan.
Namun, hingga batas waktu pekerjaan pada tanggal 31 Desember 2023 hanya dua SMK yang sudah masuk tahap serah terima atau provisional hand over (PHO).
Berita Terkait
Kajati NTB telusuri indikasi korupsi Dikbud Rp42 Miliar
Rabu, 18 Desember 2024 15:09
Kejari Sumbawa Barat tetapkan tersangka korupsi proyek fisik SMA
Kamis, 8 Agustus 2024 15:33
Polisi minta PPK Dikbud NTB serahkan dokumen proyek DAK
Selasa, 17 Desember 2024 17:49
OTT Dikbud, Gapensi NTB minta sistem swakelola tipe 1 proyek konstruksi dievaluasi
Senin, 16 Desember 2024 5:50
Pj Gubernur NTB minta Kabid SMK Dikbud terjaring OTT diusut tuntas
Jumat, 13 Desember 2024 12:09
Kabid SMK Dikbud NTB terjaring OTT jadi tersangka korupsi
Kamis, 12 Desember 2024 18:10
Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB terkait pungli proyek
Kamis, 12 Desember 2024 3:32
Kejati NTB titip penahanan eks pejabat bank syariah di Lapas Lombok Barat
Kamis, 19 Desember 2024 11:13