Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan 42 tersangka dari 30 kasus peredaran narkotika yang terungkap pada Juni hingga 24 Juli 2024.
"Dari 42 tersangka yang kami tetapkan, ada 14 di antaranya residivis kasus narkotika," kata Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq dalam jumpa pers di Mataram, Kamis.
Adapun barang bukti narkotika yang disita dari pengungkapan kasus tersebut adalah ganja sebanyak 19 kilogram, sabu-sabu sebanyak 1 kilogram dan ekstasi sebanyak 6 butir.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi turut menyampaikan adanya sejumlah kasus menonjol.
Baca juga: Upaya Kemenkumham berantas peredaran narkotika Lapas Rutan di NTB
Salah satunya, pengiriman paket ganja sebanyak 19 kilogram dari Cilacap, Jawa Tengah. Kasus yang terungkap pada akhir Juni 2024 itu telah menetapkan seorang pria asal Bandung berinisial IP.
"Tersangka kami tangkap di kamar indekosnya di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Dari penangkapan IP, disita 20 paket berisi ganja dengan berat 19 kilogram," ujar Deddy.
Penyidik menetapkan IP sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Polda NTB ungkap tiga kasus peredaran narkotika dari Sumatera
Usai mengungkap hasil penindakan di lapangan, Kapolda NTB beserta jajaran pejabat utama kepolisian dan para tamu undangan dari lintas sektoral penegak hukum melakukan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan mesin insinerator.
Baca juga: Kapolda NTB ajak BNN menggelar anev bersama terkait peredaran narkotika
Berita Terkait
Kejati NTB ungkap modus tersangka offtaker dapat untung di kasus KUR BSI
Rabu, 13 November 2024 18:18
Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024
Selasa, 12 November 2024 11:48
Kemarin, ungkap kasus narkoba, keberadaan Museum NTB hingga logistik pilkada
Kamis, 7 November 2024 7:06
Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan narapidana
Rabu, 6 November 2024 18:23
Polri ungkap tiga jaringan narkoba besar
Jumat, 1 November 2024 18:36
Polisi ungkap kasus pembunuhan bayi laki laki di Lombok Tengah
Minggu, 27 Oktober 2024 9:02
Polda NTB ungkap penyidikan kasus pernikahan anak dini di Lombok Barat
Jumat, 25 Oktober 2024 18:25
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48