Bupati Lombok Barat menyebarluaskan amanat Menkopolhukam

id Amanat Menkopulhukam

Bupati Lombok Barat menyebarluaskan amanat Menkopolhukam

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lombok Barat H Lalu Saswadi (kiri). (Foto Antaranews NTB/ist)

Amanat tersebut disampaikan kepada seluruh kepala daerah yang hadir para rapat koordinasi membahas Pilkada Serentak 2018 di Jakarta beberapa waktu lalu
Lombok Barat (Antaranews NTB) - Penjabat sementara Bupati Lombok Barat Lalu Saswadi menyatakan terus menyebarluaskan amanat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terkait fungsi pemerintah dalam menjaga kondusivitas selama proses pemilihan kepala daerah.

"Amanat tersebut disampaikan kepada seluruh kepala daerah yang hadir para rapat koordinasi membahas Pilkada Serentak 2018 di Jakarta beberapa waktu lalu," kata Saswadi di Gerung, Ibu Kota Kabupaten Lombok Barat, Kamis.

Inti dari amanat tersebut, kata dia, adalah bagaimana agar aparatur pemerintah betul-betul mampu menjaga kondusifitas daerah dan mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi dengan aman dan lancar.

Lebih lanjut, Saswadi menyebutkan hal yang paling disorot dalam rapat koordinasi tersebut adalah netralitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk juga kepala desa dan kepala dusun/kepala lingkungan.

"Rukun tetang, kepala dusun dan kepala desa diminta untuk mendukung dan memfafilitasi agar pelaksanaan pilkada serentak berjalan sukses," ujarnya kepada wartawan yang hadir pada "ngopi dan ngeteh" bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lombok Barat.

Ia mengatakan amanat Menko Polhukam tersebut sudah disampaikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, melalui rapat pimpinan yang digelar beberapa minggu lalu.

Kepala OPD yang sudah memahami amanat tersebut wajib untuk menyebarluaskan lagi kepada seluruh bawahannya, sehingga mengerti mereka tidak melanggar aturan dengan terlibat menjadi tim pemenangan salah satu pasangan calon.

"Kalau hadir pada saat kampanye hanya untuk mendengar program dari pasangan calon boleh-boleh saja, asalkan jangan pakai seragam dinas. Dan tidak boleh mengajak orang lain," ucapnya.

Saswadi menambahkan amanat agar aparatur pemerintah mendukung pelaksanaan pilkada yang aman, lancar dan bermartabat juga disebarluaskan kepada 122 kepala desa dan lurah yang tersebar di 10 kecamatan.

Para kepala desa dan lurah harus berperan untuk menyukseskan pemilihan calon pemimpin daerah karena mereka dianggap sebagai garda terdepan di tingkat masyarakat bawah.

Kepala desa/lurah, kata dia, dilarang keras untuk menjadi tim pemenangan salah satu pasangan calon karena dikhawatirkan akan mencederai pelaksanaan pilkada yang bertujuan memilih calon pemimpin sesuai pilihan rakyat secara bermartabat.

"Kami mendapat banyak pengaduan tentang pelanggaran yang dilakukan kepala desa. Masalah itu sudah kami komunikasikan dengan panwaslu selaku pihak penyelenggara pilkada bersama KPU," katanya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga berharap kepada KPU Lombok Barat untuk menggencarkan sosialiasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan pilkada serentak agar tingkat partisipasi pemilih mencapai 90 persen dari total daftar pemilih lebih dari 500 ribu orang.

Pilkada serentak pada 2018 akan digelar di 171 daerah. Khusus di NTB, akan digelar pilkada calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB secara serentak atau bersamaan dengan pilkada calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, Lombok Timur, dan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.

Adapun pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, sedangkan rekapitulasi akan dilaksanakan pada 28 Juni 2018. (*)