Jakarta (ANTARA) - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol (Purn) Ike Edwin mengatakan KPK harus kuat dan menjadi raja dalam pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia yang luar biasa.
"KPK harus luar biasa. Penegak hukum yang luar biasa. KPK itu seharusnya polisinya korupsi atau rajanya penanganan korupsi," kata Ike Edwin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Edwin menyampaikan hal tersebut dalam sesi jumpa pers setelah mengikuti tes tertulis calon Pimpinan KPK di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu
Menurut dia, KPK harus berperan sebagai lembaga yang mengawasi pemerintah dan lembaga publik untuk mencegah korupsi, serta mengedukasi masyarakat tentang integritas.
"KPK harus menjadi pengawas supaya negara ini kaya dan makmur. Indonesia mempunyai potensi untuk itu," ujarnya.
Ike Edwin merupakan purnawirawan polisi yang berpengalaman di bidang pemberantasan korupsi dan pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada 2010.
Semasa menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ike Edwin memberikan penghargaan sebagai para penyidik yang mampu menangani sekitar 1600 kasus tindak pidana korupsi selama kurun waktu satu tahun. Prestasi tersebut jauh melebihi pengungkapan kasus korupsi KPK dan Kejaksaan Agung, kala itu.
Prestasinya yang paling mentereng adalah berhasil mengungkap korupsi pajak yang melibatkan mantan pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Gayus Tambunan.
Ike Edwin juga merupakan pemegang rekor MURI sebagai Kapolda yang melayani langsung secara pribadi keluhan masyarakat di luar kantor polisi selama 12 jam secara berkesinambungan.
"Itu bagus untuk bertemu orang secara langsung biar tuntas. Supaya orang tidak susah mencari kami di kantor," ujarnya.
Dia berharap pengalaman serta sepak terjang di instansi Polri dan penegakan hukum di bidang penanganan korupsi akan membawa KPK periode 2024-2029 ke arah lebih baik.
"Semoga lolos. Semua saya serahkan kepada Allah," tambahnya.
Baca juga: KPK cegah tujuh orang ke luar negeri terkait korupsi
Baca juga: KPK menyerahkan pegawai gadungan ke Polres Kabupaten Bogor
Pansel Capim KPK melaporkan bahwa dari 236 peserta tes tertulis calon pimpinan KPK, jumlah yang hadir mengikuti tes sebanyak 229 orang. Terdapat tujuh orang yang tidak hadir dan dipastikan tidak dapat lanjut ke tahap selanjutnya.
Dari 146 peserta tes tertulis calon Dewas KPK, total yang hadir mengikuti tes sebanyak 142 orang. Dengan demikian, ada empat orang yang tidak hadir dan dipastikan langsung gugur.
"Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 8 Agustus 2024, seperti biasa melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan website KPK," ucap anggota Pansel Y. Ambeg Paramarta saat konferensi pers di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu.
Berita Terkait
Sanksi atas cakada terjaring OTT tunggu putusan inkrah
Kamis, 28 November 2024 5:16
Menteri Agama laporkan penerimaan gratifikasi ke KPK
Rabu, 27 November 2024 11:58
Profil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terkena OTT KPK
Selasa, 26 November 2024 9:29
KPK bantah ada muatan politik dalam OTT Gubenur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 17:56
OTT KPK: Gubenur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk timses pilkada
Senin, 25 November 2024 17:45
OTT KPK: Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biaya pilkada
Senin, 25 November 2024 4:34
KPK sita uang Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 4:28
KPK tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin sebagai tersangka
Senin, 25 November 2024 4:21