Legislator minta pemberian THR proporsional dan berkeadilan

id Willgo Zainar,THR

Legislator minta pemberian THR proporsional dan berkeadilan

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra daerah pemilihan NTB H Willgo Zainar. (Foto Antaranews NTB/ist)

Alangkah baiknya sebagian tunjangan untuk ASN tersebut dialihkan bagi pegawai honorer agar proporsional dan tercipta pemerataan serta rasa keadilan
Mataram (Antaranews NTB) - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat H Willgo Zainar meminta kepada pemerintah pusat dan daerah agar memerhatikan asas proporsional, pemerataan dan berkeadilan dalam memberikan tunjangan hari raya (THR).

Ditemui di Mataram, ia mengatakan, pegawai honorer, guru dan perawat harus mendapatkan perhatian berupa pemberian THR. Pemerintah tidak boleh hanya memberikan THR ditambah tunjangan kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri dan pensiunan.

"Alangkah baiknya sebagian tunjangan untuk ASN tersebut dialihkan bagi pegawai honorer agar proporsional dan tercipta pemerataan serta rasa keadilan," kata Willgo.

Menurut anggota Badan Anggaran DPR ini, jumlah pegawai honorer se-Indonesia relatif banyak. Mereka tersebar di kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Honorer se-Indonesia luar biasa jumlahnya dan mereka bekerja dengan pendapatan masih jauh dari upah minimum regional (UMR), bahkan ada yang Rp300 ribu per bulan," ujarnya.

Willgo juga memahami kebijakan pemerintah yang memberikan THR ditambah tunjangan demi mendorong daya beli masyarakat, walaupun pemerintah sendiri sulit mengakui bahwa daya beli masyarakat menurun.

"Yang sering dikatakan pemerintah adalah adanya pergeseran dari belanja `offline` ke `online`. Tapi fakta di lapangan ketika kami berinteraksi dengan masyarakat di bawah rata-rata mengeluh," kata Willgo yang meyakini daya beli memang bisa didongkrak dengan THR tapi sifatnya hanya sementara.

Namun, kata dia, yang menjadi permasalahan saat ini adalah sumber dana THR dari mana, dan apa sudah ada dalam rencana anggaran, baik untuk postur APBN ataupun APBD.

Jika dari pembayaran THR ditambah tunjangan bersumber dari APBD, tentu akan mengganggu postur keuangan program pemerintah daerah yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, ia menambahkan jika nantinya pembayaran THR akan berakibat tergerusnya porsi belanja rutin dan belanja pembangunan, maka kompensasinya otomatis kembali kepada beban pemda tahun anggaran berikutnya. Pasalnya, anggaran tersebut tidak dialokasikan dalam postur APBD. Begitu juga dalam APBN murni 2018.

"Jadi harus benar-benar dihitung ulang kembali apalagi besaran THR cukup fantastis, mencapai Rp36 triliun secara nasional," kata Willgo yang menilai pemberian THR sebagai kebijakan dadakan dan banyak yang menghubungkan dengan tahun politik karena tidak ada dalam postur APBN dan APBD tahun anggaran 2018.

Terkait dengan upaya mendorong daya beli masyarakat, Willgo menyarankan agar pemerintah mencari solusi yang tepat. Salah satunya harus menciptakan lapangan kerja baru, dunia usaha baru atau wirausaha baru.

Pria kelahiran Lombok ini juga meminta pemerintah untuk tidak terlalu berpikir tenaga kerja impor dan produk impor, baik itu produk pangan maupun barang lainnya.

"Saya ingin fundamental ekonomi Indonesia benar-benar berbasis kerakyatan atau ekonomi yang tumbuh dari masyarakat bawah," kata Willgo sambil menegaskan bahwa Fraksi Gerindra di DPR menolak pemberian THR. (*)