Dinkes Mataram tangani lima kasus gizi buruk

id Gizi buruk

Dinkes Mataram tangani lima kasus gizi buruk

Ilustrasi gizi buruk. (1) (1/)

Mataram (Antaranews NTB) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat saat ini menangani lima kasus gizi buruk yang merupakan kasus sisa tahun lalu karena adanya penyakit bawaan sejak lahir.

"Proses pemulihan lima balita yang mengalami gizi buruk ini lumanyan berat, karena adanya kelainan bawaan sejak lahir, salah satunya gangguan otak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr Usman Hadi di Mataram, Rabu.

Dia mengatakan lima balita yang menderita gizi buruk tersebut, saat ini tetap dalam pemantauan petugas dari beberapa puskesmas antara lain Puskesmas Ampenan dan Karang Pule.

Mereka memang menjalani rawat jalan namun ketika penyakit klinisnya kambuh, balita penderita gizi buruk dirujuk langsung ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

"Jika sudah membaik, perawatan dilanjutkan di rumah dan mereka juga aktif mendapatkan bantuan makanan pendamping dengan kategori formula 75 dan formula 100," ujarnya.

Untuk kasus-kasus baru pada tahun ini, kata Usman, sejauh ini sudah dapat tertangani dengan baik karena petugas dari puskesmas aktif melakukan kegiatan penimbangan balita.

Dengan demikian, katanya, begitu ada balita terindikasi mengalami gizi kurang atau gizi buruk, petugas segera melakukan penanganan sesuai prosedur sehingga balita bisa segera pulih.

"Jadi untuk kasus gizi buruk yang baru tahun ini belum ada," ujarnya.

Ia menjelaskan untuk mencegah adanya kasus gizi buruk dan gizi kurang, orang tua balita harus rajin membawa anaknya untuk mendapatkan pelayanan di posyandu karena melalui posyandu status gizi anak akan terdeteksi.

Dengan demikian, kata dia, apabila ada anak yang memiliki status gizi mendekati di bawah garis merah (gizi buruk) atau di bawah garis kuning (gizi kurang), bisa tertangani lebih awal.

"Walaupun kegiatan posyandu terlihat sederhana, namun memiliki makna yang besar. Karenanya ayo ke posyandu," kata Usman begitu pria itu akrab disapa.