Mataram (ANTARA) - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanudin bersama pimpinan DPRD dan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi menjalani tes urine dadakan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB usai sidang paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin.
Saat memimpin sidang, Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda meminta kepada seluruh anggota DPRD dan pimpinan OPD yang hadir untuk tidak meninggalkan ruang sidang paripurna karena dilakukan tes urine oleh BNNP.
"Saya minta kepada seluruh anggota DPRD dan pimpinan OPD untuk tidak keluar usai sidang paripurna," ujarnya.
Isvie menegaskan tes urine ini dilaksanakan untuk memberikan contoh kepada masyarakat. "Jadi, ini suatu hal yang positif dan bisa menjadi contoh bagi yang lain (masyarakat)," tegas Isvie.
Baca juga: Darurat narkoba, Semua anggota DPRD NTB diminta tes urin dan rambut
Penjabat Gubernur NTB Hassanudin mengatakan tes urine ini merupakan hal yang spesial karena seluruh peserta rapat paripurna yang hadir, termasuk dirinya, menjalani tes urine dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Kita tahu dari penjelasan kepala BNN, peredaran narkoba di daerah kita cukup tinggi dan ini menjadi konsentrasi kita untuk katakan tidak pada narkoba, karena narkoba ini ancaman generasi," ujarnya
Oleh karena itu, ia sangat mendukung tes urine yang dilaksanakan dengan menyasar pimpinan dan anggota DPRD serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Bahkan, Hassanudin mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. "Ini sebagai contoh kepada masyarakat karena narkoba ini ancaman generasi muda," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 440 warga NTB direhabilitasi akibat narkoba sepanjang 2024
Hassanudin, berharap ke depan pelaksanaan tes urine ini tidak hanya menyasar pimpinan OPD, namun seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov NTB.
"Normalnya harus begitu, tetapi ini karena sampling pertama dan kalau anggarannya ada akan kita lakukan semua (tes urine)," katanya.
Hassanudin menambahkan apabila dalam tes urine ditemukan ada pimpinan OPD yang positif, yang bersangkutan bisa direhabilitasi. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi yang positif akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Pasti ada dan itu (sanksi) sesuai aturan yang berlaku. Kalau memang ada akan direhabilitasi," katanya.
Baca juga: Partai Ummat NTB nonaktifkan kadernya HRM terlibat sebagai bandar narkoba
Sementara itu, Kepala BNNP NTB Brigjen Polisi Marjuki mengatakan jumlah anggota DPRD yang menjalani tes urine sebanyak 50 orang dan yang tidak ikut ada 15 orang.
"Nanti yang belum akan dijadwalkan tes urine lanjutan. Terkait hasil, belum ada laporan karena masih berproses. Namun, akan kita dalami apa pun yang akan terjadi dari tes urine ini, kalau terbukti kita akan rehabilitasi," ujarnya.
Ia mengatakan kegiatan tes urine bagi anggota DPRD dan pimpinan OPD ini merupakan yang pertama dilakukan pada awal tahun 2025 dan berharap kegiatan ini akan terus berlanjut hingga menyasar seluruh ASN di kabupaten dan kota.
"Tes urine ini akan terus berlanjut hingga OPD di lingkungan provinsi, kabupaten dan kota, termasuk anggota DPRD-nya," katanya.
Baca juga: BNNP tetapkan 35 tersangka kasus narkoba di NTB selama 2024
Baca juga: Ada 1.112 tersangka kasus narkoba di NTB sepanjang tahun 2024
Baca juga: Polres Lombok Tengah ungkap jaringan narkoba lintas provinsi