Mataram (Antaranews NTB) - Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan melakukan pencekalan terhadap empat warga Republik Rakyat Tiongkok, yang di deportasi hari ini ke negara asalnya karena melanggar izin tinggal selama berada di wilayah Lombok.
"Terhadap empat orang ini, akan kita lakukan pencekalan ke Indonesia," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Mataram Yusriansyah Fazrin di Mataram, Rabu.
Identitas dari empat warga Tiongkok yang di deportasi kembali ke negara asalnya ini berinisial JZ (40), SZ (32), SZZ (61), dan MX (38).
Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa JZ, SZ, dan SZZ masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan pada 28 Desember 2018. Sedangkan untuk MX dikatakan lebih dulu datang ke Lombok pada 18 Desember 2018.
Tim imigrasi dibantu petugas kepolisian dari Polres Lombok Barat dan Polsek Lembar, menangkap ke empat warga Tiongkok ini secara bersamaan dalam satu tempat pada 8 Januari 2019 di sebuah rumah usaha yang berada di Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaannya, ke empat warga dari tempat penangkapannya diketahui sedang menjalankan uji coba usaha pembuatan kosmetik yang rencananya akan dipasarkan ke negara asalnya di Tiongkok.
Namun diketahuinya bahwa ke empat warga Tiongkok ini hanya berperan sebagai buruh. Melainkan untuk peran pemodal usaha yang masih dalam uji coba ini sedang berada di negara asalnya.
"Jadi mereka ini hanya pekerja yang semuanya, mulai dari tempat tinggal sampai kedatangan mereka diatur seorang pemodal yang juga asal Tiongkok, inisialnya YZ. Untuk keberadaannya sekarang, masih di Tiongkok," ujarnya.
Berita Terkait
Walhi lakukan investigasi terkait tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat
Senin, 4 November 2024 17:16
Imigrasi Mataram dukung pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Sekotong
Senin, 21 Oktober 2024 15:41
Langgar aturan, Sebanyak 44 WNA di Pulau Lombok dideportasi
Senin, 21 Oktober 2024 13:41
Polisi kesulitan telusuri identitas WNA China terlibat tambang ilegal di Lombok Barat
Jumat, 11 Oktober 2024 17:20
Pengusaha asal China bantah jual mutiara impor secara ilegal di Lombok
Kamis, 10 Oktober 2024 15:53
Imigrasi Mataram periksa WNA China terkait penjualan mutiara impor ilegal
Selasa, 8 Oktober 2024 17:50
Empat WNA Malaysia diduga salah gunakan izin tinggal di Lombok
Rabu, 11 September 2024 18:43
Imigrasi Mataram dapatkan informasi keberadaan WNA China terlibat tambang liar
Selasa, 3 September 2024 17:56