DLH: kerja sama Denmark-Mataram untuk pengolahan sampah belum jelas

id DLH ,Mataram Denmark

DLH: kerja sama Denmark-Mataram untuk pengolahan sampah belum jelas

Petugas kebersihan membersihkan jalan di Kota Mataram (ilustrasi)

Mataram (Antaranews NTB) - Rencana kerja sama Pemerintah Denmark dan Kota Mataram dalam pengolahan sampah sebagai sumber energi terbarukan belum ada kejelasan, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Irwan Rahadi.

"Bahkan saat kunjungan kedua itu, belum ada pembicaraan secara teknis kapan proyek kerja sama pengolahan sampah menjadi sumber energi terbarukan bisa dilaksanakan di Kota Mataram," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu.

Dengan demikian, katanya, rencana kerja sama itu belum tentu bisa dilaksankaan dalam waktu satu atau dua tahun ke depan.

"Mereka datang ke Mataram untuk meminta izin melakukan studi kelayakan penanganan sampah sebagai sumber energi terbarukan. Hanya itu, tidak ada pembicaraan teknis," katanya.

Pernyataan itu disampaikannya, setelah mendengar secara langsung penjelasan Duta Besar Denmark untuk Indonesia Rasmus A Kristensen beserta rombongan saat bertemu Wali Kota Mataram Ahyar Abduh pada Rabu (27/2).

Selain mengajukan izin studi kelayakan, lanjut Irwan, mereka ingin konsolidasi, verifikasi, dan penyiapan data pendukung yang dilakukan tim kerjanya, terhadap kemungkinan pengembangan ke depan, sedangkan pelaksanannya tergantung hasil kajian tersebut.

Padahal, katanya, wali kota sudah mendorong pihak Denmark untuk segera melaksanakan rencananya, sedangkan pemerintah kota sudah menyiapkan lahan serta mendukung rencana tersebut.

"Akan tetapi, pihak Denmark belum dapat memberikan jawaban konkret. Jadi kami rasa mereka sebenarnya kurang tertarik untuk melaksanakan kerja sama kalau hanya dengan Mataram saja," ujarnya.

Irwan mengatakan Denmark kurang tertarik karena untuk melakukan pengolahan sampah sebagai sumber energi terbarukan dengan alasan mereka membutuhkan sampah 1.000 ton per hari.

Produksi sampah di Kota Mataram saat ini 400 ton per hari. Oleh karena itu, kerja sama tersebut baru bisa dilaksanakan apabila ada dukungan sampah dari kabupaten penyangga, seperti Lombok Barat dan Lombok Utara.

"Oleh karena itu, pihak Denmark juga harus mengajukan kerja sama serupa ke dua kabupaten tersebut dan meminta izin studi kelayakan, termasuk ke pemerintah provinsi," ujarnya.

Dari hasil studi kelayakan itulah, katanya, dapat dipastikan apakah Mataram bisa menjadi lokasi pengolahan sampah sebagai sumber energi terbarukan atau tidak.

"Kita tetap berharap hasil studi kelayakan itu berpihak pada Kota Mataram, meskipun kedatangan Dubes Denmark untuk kedua kalinya itu masih sebatas diskusi-diskusi kecil saja," katanya.