Mataram (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Kantor Imigrasi (JIM) bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia dan Maritim Malaysia terus melakukan operasi terhadap lokasi-lokasi yang menjadi tempat warga negara asing (WNA)
"JIM juga akan bekerjasama dengan pemerintah setempat, Majelis Pengurusan Komuniti Kampung, Kantor Kemajuan dan Keselamatan Kampung dalam menginformasikan keberadaan WNA ilegal," ujar Mendagri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin, di Putrajaya, Senin.
Muhyiddin menyadari membanjir WNA ilegal di Malaysia masih menjadi isu nasional yang belum bisa diatasi secara holistik atau menyeluruh.
"Masalah ini menimbulkan kebimbangan di kalangan masyarakat karena menyentuh aspek keselamatan negara, keselamatan perbatasan dan memberi dampak pada kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi." katanya pula.
JIM telah melakukan 7.940 operasi selama kurun waktu 1 Januari hingga 4 Juni 2019 yang melibatkan pemeriksaan 100.000 WNA.
Sebanyak 23.295 WNA ilegal telah diambil tindakan sesuai undang-undang.
Dari jumlah tersebut warga Indonesia paling banyak, yaitu 8.011 orang (34 persen), Bangladesh 5.272 orang (23 persen) dan sisanya dari Myanmar, Filipina, Thailand dan lain-lain.
Dalam tempo lima bulan sebanyak 26.116 WNA ilegal juga telah dipulangkan ke negaranya.
Selain itu, dalam waktu yang sama sebanyak 605 orang majikan telah diambil tindakan sesuai undang-undang di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56