Mataram (ANTARA) - - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa anggota Densus 88 Satuan Wilayah (Satwil) Polda Kalimantan Tengah melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris di dua kamar barak di Jalan Pinus Permai III, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Senin (10/6/19) sore.
"Iya betul Densus 88 Satuan Wilayah Polda Kalimantan Tengah telah mengamankan sejumlah terduga teroris, saat ini sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut memgenai hal tersebut," kata Dedi saat dihubungi ANTARA dari Palangka Raya, Selasa.
Mantan Wakapolda Kalteng itu tidak terlalu memberikan data panjang lebar mengenai tangkapan sejumlah terduga teroris, yang berada di Palangka Raya mengingat penangkapan tersebut juga masih terus dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh petugas.
Tidak hanya itu, ia juga belum bisa menjabarkan apa saja yang sudah berhasil diamankan dari kamar barak milik kedua keluarga terduga teroris.
"Kasus ini masih ditangani Densus 88, dan masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Lurah Panarung Faisal yang menjadi saksi penggeledahan dua pintu barak terduga milik teroris tersebut, dirinya melihat petugas dari dalam kamar barak mengamankan buku tentang filsafat atau mengenai ajaran-ajaran agama.
Selain buku, aparat juga memgamankan sejumlah kain berwarna hitam di dalam rumah dan kepolisian membungkusnya dengan plastik berwarna hitam, yang kemudian dibawa petugas ke dalam mobil dinas Gegana Polda Kalteng. Barang-barang tersebut diduga sebagai barang bukti dari peristiwa itu.
"Yang saya lihat pada saat masuk ke dalam kamar barak milik terduga teroris itu, hanya terlihat dua benda itu saja yang diamankan. Sisanya saya tidak melihat karena saat penggerebekan sangat gelap dan listrik di barak itu tidak dinyalakan," jelasnya.
Selanjutnya, dengan kejadian tersebut, pihaknya langsung mengintruksikan kepada para Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) yang berada di wilayah sekitar, untuk melakukan pendataan ulang warganya sebagai antisipasi dari penduduk yang tidak dikenal dengan tujuan negatif.
"Kami ingatkan RT/RW harus mengetahui warganya secara rinci. Jadi apabila ada seseorang serta sekelompok warga yang mencurigakan, maka segera laporkan mengenai hal tersebut ke Polres Palangka Raya atau Polsek Pahandut, untuk dapat ditindaklanjuti," ucap Lurah Panarung.
Berita Terkait
Papua Terkini -Polisi tetapkan satu tersangka lagi dalang ricuh Papua
Senin, 9 September 2019 13:59
Polri sebut 48 orang ditetapkan tersangka kericuhan Papua
Selasa, 3 September 2019 16:16
Bareskrim bentuk tim pelajari barang bukti kasus UAS
Kamis, 22 Agustus 2019 9:27
Terduga teroris di Magetan menduga anggota Jamaah Islamiyah
Kamis, 4 Juli 2019 12:57
Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Soenarko
Jumat, 21 Juni 2019 13:57
Polri tingkatkan pengamanan Jakarta jelang penetapan hasil pemilu
Sabtu, 27 April 2019 9:50
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37