Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan AKBP Asep Darmawan, mantan Kapolres Kampar, saat ini masih diperiksa di Propam Polri.
"Yang bersangkutan diperiksa dengan dugaan melanggar disiplin dan juga kode etik. Saat ini masih berlanjut pemeriksaannya," kata Irjen Sigit saat dihubungi, Rabu.
Sebelumnya, terbit Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal 18 November 2019 yang berisi keputusan bahwa Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasikan sebagai perwira menengah Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menunjuk AKBP Mohammad Kholid untuk mengisi jabatan Kapolres Kampar. Kholid sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal pun membenarkan bahwa alasan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasi dari jabatannya karena mengobrol saat Kapolri Idham Azis memberikan pengarahan di suatu acara.
"Saya sudah membenarkan. Yang bersangkutan dimutasi ke Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan," kata Irjen Pol. Iqbal.
Berita Terkait
Kapolri menginstruksikan Polda usut tuntas kasus polisi tembak polisi
Jumat, 22 November 2024 18:22
Kapolri akan pecat anggota jika terbukti minta uang
Selasa, 12 November 2024 4:22
Polri berantas judi "online" dengan serius
Senin, 11 November 2024 20:02
Kapolri apresiasi Kompolnas 2020-2024 bantu Polri
Sabtu, 9 November 2024 4:34
Police chief promises quick routof online gambling networks
Senin, 4 November 2024 20:57
Kapolri beri materi strategi pemberantasan korupsi di retret Kabinet Merah Putih
Jumat, 25 Oktober 2024 18:39
Polri antisipasi knalpot brong saat kampanye pilkada 2024
Kamis, 26 September 2024 18:42
Masalah geng motor jadi pekerjaan rumah Polri
Kamis, 26 September 2024 16:02