Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan AKBP Asep Darmawan, mantan Kapolres Kampar, saat ini masih diperiksa di Propam Polri.
"Yang bersangkutan diperiksa dengan dugaan melanggar disiplin dan juga kode etik. Saat ini masih berlanjut pemeriksaannya," kata Irjen Sigit saat dihubungi, Rabu.
Sebelumnya, terbit Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal 18 November 2019 yang berisi keputusan bahwa Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasikan sebagai perwira menengah Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menunjuk AKBP Mohammad Kholid untuk mengisi jabatan Kapolres Kampar. Kholid sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal pun membenarkan bahwa alasan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasi dari jabatannya karena mengobrol saat Kapolri Idham Azis memberikan pengarahan di suatu acara.
"Saya sudah membenarkan. Yang bersangkutan dimutasi ke Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan," kata Irjen Pol. Iqbal.
Berita Terkait
Menhub Budi Karya meminta KAI antisipasi dampak cuaca
Minggu, 7 April 2024 7:08
Kapolri mendorong personel miliki kemampuan kehumasan
Jumat, 22 Maret 2024 20:03
Ramadhan bulan merajut persatuan kesatuan usai Pemilu
Selasa, 12 Maret 2024 6:11
Polri siap kawal agenda nasional dan internasional
Jumat, 1 Maret 2024 6:40
Natal 2023, Kapolri ajak umat Nasrari jaga persatuan di tengah perbedaan politik
Minggu, 24 Desember 2023 20:38
Kapolri pastikan Natal 2023 berlangsung aman
Minggu, 24 Desember 2023 18:13
Panglima TNI dan Kapolri hadiri bakti kesehatan
Sabtu, 9 Desember 2023 6:38
Polri kawal proses pengambilan lahan Hotel Sultan
Sabtu, 9 September 2023 5:06