Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus kepemilikan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di wilayah Karang Bagu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Selasa, mengatakan, kepemilikan sabu-sabu itu terungkap dari aksi penggerebekan rumah seorang pria berinisial HA (39), pada Jumat (3/1) sore.
"Dari hasil penggerebekan yang kami laksanakan, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,54 gram," kata Kadek Adi.
Barang bukti sabu-sabu ditemukan dari hasil penggeledahan rumah HA, yang ketika itu terdapat enam orang turut diamankan dengan salah seorang di antaranya perempuan.
Namun, dari hasil pemeriksaan ke enam orang di lokasi penggerebekan, polisi tidak menemukan barang bukti yang melibatkan mereka perihal kepemilikan narkoba berbentuk serbuk kristal putih tersebut.
Meskipun demikian, Kadek Adi mengatakan bahwa ke enam orang tetap diamankan anggotanya dan dimintai keterangan di Mapolresta Mataram.
Untuk HA, pemilik rumah yang menjadi tempat ditemukannya barang bukti sabu-sabu lengkap dengan perangkat alat hisap serta bundelan klip plastik bening tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam sangkaannya, HA dikenakan pidana Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, perihal kepemilikan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
"Jadi untuk kasus ini masih terus kita kembangkan," ujarnya.
Berita Terkait
Miliki sabu 11,98 gram, 2 terduga pelaku di Kecamatan Brang Rea ditangkap polisi
Jumat, 8 Juli 2022 11:01
Polisi ungkap peran bandar sabu-sabu di Lembar Lombok Barat
Kamis, 19 Mei 2022 19:26
Polisi membongkar peredaran sabu di Mataram
Rabu, 11 Mei 2022 20:28
Tim Opsnal Polres Lotara ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu
Rabu, 19 Mei 2021 20:38
Polresta Mataram mengungkap kasus kepemilikan sabu-sabu
Rabu, 15 Januari 2020 13:03
Dua warga Thailand divonis 16 tahun penjara karena selundupkan shabu-shabu
Rabu, 16 Oktober 2019 21:54
Polres Mataram tingkatkan penyuluhan internal antinarkoba
Selasa, 18 Juni 2013 12:46
WARGA AFSEL PENYELUNDUP SHABU DIVONIS SEUMUR HIDUP
Rabu, 1 Mei 2013 16:01