10 parpol raih kursi DPR dapil NTB

id 10 parpol raih kursi DPR dapil NTB

10 parpol raih kursi DPR dapil NTB

Sebanyak 10 partai politik peserta Pemilu 2014 diyakini meraih 10 kursi DPR untuk daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat, atau satu parpol mendapat satu kursi. (Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara)

"Itu data hasil rekapitulasi KPU kabupaten/kota yang kami (KPU NTB) rekapitulasi lagi untuk tingkat provinsi, namun penetapan perolehan kursi akan dilakukan sesuai jadwal," ujar Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori.
Mataram (Antara Mataram) - Sebanyak 10 partai politik peserta Pemilu 2014 diyakini meraih 10 kursi DPR untuk daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat, atau satu parpol mendapat satu kursi.

Keyakinan itu merujuk pada hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, dalam pleno terbuka KPU NTB di Mataram, sejak Rabu (23/4) yang akan berakhir Jumat (25/4).

Pleno rekapitulasi itu disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, dan pimpinan atau perwakilan parpol peserta pemilu serta para calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi NTB.

Sebanyak 12 parpol peserta Pemilu 2014 masing-masing mengusung 10 orang calon anggota DPR atau 100 persen dari jumlah kursi untuk dapil NTB, untuk pemilihan umum pada 9 April 2014.

Dua parpol yakni PKPI dan PBB diyakini tidak bisa meraih kursi DPR, karena perolehan suara secara nasional tidak mencapai ambang batas tiga persen, sehingga hanya 10 parpol yang berpeluang meraih jatah 10 kursi dapil NTB.

Dari data rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat KPU NTB itu, empat parpol berhak atas empat kursi DPR dari hasil penghitungan kursi tahap pertama, dengan catatan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) sebanyak 241.250 suara sesuai jumlah suara sah dibagi jumlah kursi.

Keempat parpol itu yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memperoleh 253.870 suara, Partai Golkar 333.293 suara, Partai Gerindra 253.621 suara, dan Partai Demokrat 318.713 suara.

Untuk empat kursi itu, caleg dengan suara terbanyak di keempat parpol itu yang berhak atas kursi tersebut, dan dari data yang ada yang berhak atas kursi itu yakni Fahri Hamsah dari PKS, Muhammad Lutfi dari Golkar, Wilgo dari Gerindra, dan Syamsul Lutfi dari Demokrat.

Sedangkan enam kursi lainnya diperhitungkan pada penghitungan kursi tahap kedua, dan dari data yang ada diraih oleh enam parpol peserta pemilu lainnya.

Keenam parpol itu yakni, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Nasionalis Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hanura.

Dari enam kursi itu, caleg dengan suara terbanyak di keenam parpol itu untuk penghitungan sisa suara, yang berhak atas kursi tersebut.

Dari data yang ada yang berhak atas kursi itu yakni Kurtubi dari Partai Nasionalis Demokrat, Rahmat Hidayat dari PDI Perjuangan, Helmy Faizal Zaini dari PKB, Syafrudin dari PAN, Erma dari PPP, Gde Syamsul dari Partai Hanura.

"Itu data hasil rekapitulasi KPU kabupaten/kota yang kami (KPU NTB) rekapitulasi lagi untuk tingkat provinsi, namun penetapan perolehan kursi akan dilakukan sesuai jadwal," ujar Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori

Pada Pemilu 2014, pemungutan suara pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD di wilayah NTB berlangsung pada 12.020 TPS, yang menyebar di 1.137 desa/kelurahan pada sepuluh kabupaten/kota.

Sesuai jadwal, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu legislatif di tingkat KPU pusat akan digelar 26 April sampai 6 Mei 2014.

Penetapan hasil pemilu secara nasional dijadwalkan 7-9 Mei 2014, kemudian penetapan partai politik memenuhi ambang batas (PT) tiga persen.

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional hingga kabupaten/kota dijadwalkan 11 Mei- 18 Mei, dan peresmian keanggotaan DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dijadwalkan Juni sampai September 2014.

Pengucapan sumpah dan janji anggota terpilih DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, dijadwalkan Juli sampai Oktober 2014. (*)