Banda Aceh (ANTARA) - Sebuah perahu motor yang membawa tujuh penumpang dan seorang tekong atau juru mudi tenggelam setelah dihempas ombak besar di Perairan Ujung Pancun, Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Kapten kapal SAR KN Kresna Supriadi di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan semua penumpang termasuk juru mudi perahu motor tersebut ditemukan selamat.
"Kejadiannya Sabtu (22/2) sekira pukul 15.30 WIB. Tujuh penumpang perahu motor merupakan pegawai Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kondisi perairan saat saat itu gelombangnya tinggi," kata Supriadi.
Adapun tujuh pegawai BKN yang menjadi korban setelah perahu motor mereka tumpangi tenggelam setelah dihempas ombak besar yakni Aries (42), Dwi Saputro (44), Agus Salim (51).
Selain itu, Hendra (35), Muhidin (44), M Prayogi, dan Herwan (44). Sedangkan tekong perahu motor tersebut dipanggil dengan sebutan Mas No.
Supriadi menyebutkan pegawai BKN tersebut awalnya berwisata ke Lhok Mata Ie, yang berada di kawasan Ujung Pancu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh, besar.
Mereka berangkat dari dermaga di kawasan Ulee Lheue menggunakan perahu motor pada pukul 08.30 WIB. Setelah berwisata di kawasan pemancingan di ujung barat Pulau Sumatera itu, mereka kembali.
Beberapa saat setelah meninggalkan Pantai Lhok Mata Ie, ombak setinggi empat meter menghempas perahu motor mereka tumpangi.
Sebagian mereka terseret kembali ke pantai. Sebagian lagi dibawa arus ke area karang di perairan yang dikenal dengan sebutan arus kecil. Arus laut di kawasan itu dikenal berbahaya.
"Seorang penumpang diselamatkan nelayan. Seorang lagi pingsan di Pantai Lhok Mata Ie. Tim SAR sudah bergerak mengevakuasi mereka, baik lewat darat maupun jalur laut," demikian Supriadi.
Berita Terkait
Deklarasi Aceh tegaskan komitmen bersama mitigasi tsunami
Kamis, 14 November 2024 20:17
BMKG menyerap pengalaman ilmuwan dunia peringatan dini tsunami nonseismik
Senin, 11 November 2024 5:08
Tari Saman Gayo sambut ilmuwan peringati 20 tahun tsunami Aceh
Minggu, 10 November 2024 18:09
Sebanyak 93 imigran etnis Rohingya mendarat di Aceh Timur
Kamis, 31 Oktober 2024 12:27
Persiraja pastikan pertahankan pelatih kepala Akhyar Ilyas
Rabu, 30 Oktober 2024 21:18
Menguak kasus perdagangan orang di balik kedatangan Rohingya
Rabu, 30 Oktober 2024 13:50
Persiraja menggunakan Stadion H. Dimurthala ketika jamu PSMS
Kamis, 24 Oktober 2024 5:58
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48