Meulaboh (ANTARA) - Petugas Polres Aceh Barat Daya menangkap dua pekerja pembangunan Masjid Agung Baitul Ghafur karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
"Dua pelaku itu masing-masing berinisial MZ (36) warga Desa Kuta Alam, Kota Banda Aceh dan MBA (39) warga Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kabupaten Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara," kata Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Moh Basori di Blangpidie, Rabu.
Menurut dia, kedua pelaku ditangkap polisi saat sedang menghisap sabu di sebuah gudang di kompleks masjid.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 0,18 gram serta alat penghisap sabu.
Ia mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, yang mengeluh karena di sebuah gudang di kompleks masjid agung sering terjadi aksi penyalahgunaan narkotika.
Berbekal informasi ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan.
“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh kepala desa setempat, dan saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Mapolres Aceh Barat Daya untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Moh Basori.
Berita Terkait
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BPBD Sabu Raijua evakuasi pohon tumbang
Rabu, 13 Maret 2024 19:03
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Apes!! Warga Jurut Lombok Timur ditangkap polisi karena kedapatan miliki sabu
Sabtu, 27 Januari 2024 17:14