Jakarta (ANTARA) - ST alias M salah seorang artis yang terlibat prostitusi daring di Jakarta Utara sempat salah masuk kamar hotel sebelum diciduk polisi, Selasa (24/11) sekitar pukul 22.25 malam.
Kamera pengawas (CCTV) hotel merekam kedatangan ST di lobi hotel sekitar pukul 21.47 WIB. ST diantar seorang muncikari menuju resepsionis dan menaiki lift hotel.
Keluar dari lift, ST terlihat salah jalan menuju kamar yang telah dipesan untuk melayani pelanggan.
Tiga menit sebelumnya, selebgram lainnya yakni SH alias MY juga tiba di lobi hotel. Muncikari yang sama menyerahkan kunci kamar hotel kepada SH. Terpantau SH masuk sendiri menuju kamar tanpa didampingi muncikari.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Sudjarwoko di Mapolres, Jumat menyatakan dua artis itu dipesan seorang pria melalui perantara muncikari.
"Dari kesepakatan harga Rp110 juta, dua artis itu sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp60 juta," ungkap Kapolres.
Kata Kapolres, sisa pembayaran akan dilunasi setelah artis itu melayani pelanggan. Adapun sisanya telah menjadi keuntungan sepasang muncikari itu.
Saat diciduk di kamar hotel, polisi menemukan dua artis ST alias M dan SH alias MY dalam keadaan berhubungan badan bersama seorang laki-laki yang merupakan pemesan jasa.
Polisi mengamankan lima orang yakni dua artis, seorang pelanggan, dan sepasang suami istri sebagai muncikari.
Mereka dibawa ke Polsek Tanjung Priok bersama sejumlah barang bukti yang diamankan yakni uang tunai puluhan juta, alat kontrasepsi dan seprai hotel.
Dua tersangka yakni sepasang mucikari itu dijerat pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007, subsider pasal 296 KUH Pidana junto pasal 506 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Polresta Mataram tetapkan tujuh tersangka kasus perdagangan orang
Selasa, 19 Maret 2024 15:39
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Peredaran narkoba di Mataram dalam lingkup prostitusi
Rabu, 17 Januari 2024 15:02
KemenPPPA kerja sama lembaga terkait melindungi anak korban prostitusi online
Sabtu, 7 Oktober 2023 5:47
Polresta Bogor Kota komitmen memerangi prostitusi online
Sabtu, 6 Mei 2023 7:36
Polisi bongkar praktik prostitusi terselubung di Pelabuhan Trenggalek Jatim
Sabtu, 8 April 2023 3:21
Petugas Imigrasi tangkap dua WNA terlibat prostitusi di Jakarta
Jumat, 31 Maret 2023 19:26
Polda NTB bongkar bisnis prostitusi di Mataram, tiga perempuan jadi tersangka
Jumat, 31 Maret 2023 18:31