Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas, melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, mengakui terjadinya insiden yang diawali dari kemarahan almarhum ayahnya.
Dari keterangan saksi BT (62) terungkap kasus tersebut berawal saat pelaku pulang kerumah korban di kampung Nafri dan langsung ke dapur untuk membuat teh.
Saat pelaku berada didapur itulah korban mendatangi pelaku dan memarahinya karena menggadaikan hanphone merk Vivo milik cucunya yang juga anak pelaku.
Merasa tidak terima dimarahi korban, pelaku langsung mengambil pisau dapur dan menikam ayahnya dibagian punggung sebelah kiri.
"Saksi BT kemudian berteriak minta tolong dan langsung membawa korban ke RSUD Abepura untuk mendapat penanganan medis namun korban dinyatakan meninggal akibat luka serius dipunggung,"kata Duwit.
Kapolsek Abepura mengakui, penyidik masih memeriksa SPW dan yang bersangkutan ditahan di tahanan Mapolsek di Abepura.
"Jenazah korban sendiri sudah diambil keluarga untuk dimakamkan,"tambah AKP Clief Duwit.