Polda NTB memperkuat benteng keamanan pasca bom bunuh diri di Makassar

id pengamanan,polda ntb,pasca bom,katedral makassar

Polda NTB memperkuat benteng keamanan pasca bom bunuh diri di Makassar

Polisi melakukan pemeriksaan barang bawaan milik salah seorang pengunjung di pintu masuk Mapolda NTB, Senin (29/3/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memperkuat benteng keamanan wilayah pasca insiden bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3).

"Sebenarnya secara umum wilayah keamanan kita masih kondusif, tetapi kami tidak 'underestimate', kami tetap laksanakan kegiatan kepolisian, namun dengan mulai menjalankan sistem pengamanan khusus," kata Artanto.

Giat pengamanan khusus kepolisian, jelasnya, diterapkan dengan memberikan penebalan pengamanan di seluruh objek vital yang ada di wilayah hukum Polda NTB.

"Termasuk meningkatkan giat patroli gabungan di seluruh wilayah kabupaten/kota. Pengamanan di setiap mako (markas komando) seluruh jajaran polres dan polresta juga kita minta untuk lebih ditingkatkan," ujarnya.

Begitu juga dengan memperkuat koordinasi dengan pemerintah maupun TNI dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) NTB.

Peningkatan pengamanan di tempat hiburan, pusat keramaian, kawasan wisata, bandara, pelabuhan, kantor pemerintahan, dan rumah sakit, juga demikian.

Termasuk pengamanan rumah ibadah bagi umat kristiani yang akan melaksanakan Jumat Agung (Wafat Yesus Kristus) dan Perayaan Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus) pada pekan pertama di bulan April 2021.

"Perayaan Paskah itu kan agenda nasional, tentu itu nantinya akan ada pengamanan khusus dari biro operasional, bentuknya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan," ucap dia.

Antisipasi gangguan keamanan atau bahkan provokasi yang dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat juga dilakukan melalui pengawasan di dunia maya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda NTB mengedepankan upaya pencegahannya melalui fungsi patroli siber. Memberikan imbauan hingga melakukan "take down" terhadap akun media sosial yang terindikasi menyebarkan berita hoaks atau pun provokasi.

"Yang jelas semua kegiatan kepolisian kita tingkatkan untuk mencegah munculnya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata dia.