Disnaker NTB : Estimasi tenaga kerja di Mandalika capai 58.700 orang

id NTB,Disnakertrans NTB,KEK Mandalika,SDM Mandalika,DSPN Mandalika,Lombok

Disnaker NTB : Estimasi tenaga kerja di Mandalika capai 58.700 orang

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Nusa Tenggara Barat menyebutkan estimasi kebutuhan tenaga kerja yang bisa terserap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah hingga 2025 bisa mencapai 58.700 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, estimasi penyerapan tenaga kerja ini didasari jika kawasan yang kini ditetapkan sebagai Destinasi Super Prioritas Nasional (DSPN) itu sudah mulai beroperasi secara penuh. 

"Estimasi penyerapan tenaga kerja sampai 2025 di Mandalika 58.700 orang. Sedangkan, proyeksi investasi Rp40 triliun," ujarnya di Mataram, Senin.

Ia menjelaskan, tenaga kerja yang dibutuhkan saat beroperasinya sirkuit MotoGP Mandalika mencapai 11.900 pekerja di berbagai sektor. Termasuk di luar pekerjaan terkait infrastruktur seperti UMKM, kerajinan tangan, dan lainnya. 

Khusus untuk infrastruktur saja, kata Putu Aryadi membutuhkan 5.800 tenaga kerja. Sementara perhotelan juga membutuhkan 4.250 hingga 8.350 tenaga kerja. 

Terdapat delapan hotel bintang 5 yang akan dibangun di dalam kawasan Mandalika. Setiap hotel membutuhkan 385 pekerja diberbagai sektor. 

"Itu artinya butuh sekitar 3.080 orang pekerja diberbagai spesifikasi yang harus disiapkan jika kawasan itu beroperasi," ucapnya.

Menurut Aryadi, saat ini saja kebutuhan tenaga kerja untuk mendukung Mandalika sudah banyak yang terserap. Mereka ini kebanyakan bekerja di bidang infrastruktur pendukung mulai pembangunan akses jalan dari bandara menuju Mandalika, perluasan kapasitas terminal bandara, dan rumah sakit.

"Ini saja sudah banyak yang terserap. Mereka-mereka yang bekerja ini banyak dari mitra-mitra ITDC. Bukan hanya di sektor infrastruktur tetapi juga di hotel sekitar dan tenaga IT. Belum lagi mereka yang bekerja di UMKM," terang mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB.

Ia menambahkan, dalam mendukung kesiapan tenaga kerja untuk Mandalika, pihaknya kata Aryadi sudah melakukan pelatihan-pelatihan bekerjasama dengan sejumlah lembaga pelatihan, seperti BLKN Lombok Timur, Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS), asosiasi industri pariwisata dan UMKM di wilayah itu.

Pelatihan itu dikhususkan untuk tenaga perhotelan yang akan ditempatkan di sejumlah hotel di Mandalika. Saat ini sedang berproses pelatihan 90 orang yang dilatih dengan pola magang selama lima bulan dan mendapatkan uang saku sebesar Rp1 juta perbulan.

"Ada 14 ribu tenaga kerja yang sudah kita latih dan ini tenaga siap pakai. Cuman tinggal siapkan eventnya dan kapan itu dibutuhkan. Prioritas tenaga kerja lokal. Makanya industri kita minta sesuai dengan klasifikasi hotel," katanya.

Diketahui, sebagai salah satu DSPN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terus berbenah untuk menyiapkan SDM tenaga kerja lokal terlatih, yakni yang memiliki kompetensi terampil atau profesional sehingga bisa mengisi pasar kerja yang terbuka lebar dari hadirnya sejumlah proyek dan kegiatan nasional, bahkan internasional di KEK Mandalika dan dampak ganda yang mengikutinya di seluruh NTB.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah juga  mengingatkan Disnakertrans untuk lebih cepat dan sigap mengantisipasi kebutuhan pasar kerja.

Dengan ditetapkan NTB sebagai daerah superp prioritas, katanya, tentu tidak saja akan menghadirkan banyak proyek dan kegiatan budaya, pariwisata dan ekonomi berskala besar di daerah ini.

Selain itu, katanya, membuka kesempatan kerja dan peluang usaha yang akan menyerap tenaga kerja cukup banyak sehingga untuk bisa mengisi peluang usaha dan kesempatan tersebut, maka SDM putra-putri NTB harus disiapkan.

"Mereka harus bisa menjadi pelaku utama dan tidak boleh menjadi penonton, sehingga sangatlah diperlukan pelaksanaan program pelatihan kerja berbasis kompetensi terampil sebagai media bagi masyarakat untuk meng-'upgrade' (memperbarui) kapasitasnya. Disnakertrans harus berkolaborasi bersama 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait untuk menyiapkan semua ini," katanya