Cakupan kartu identitas anak di Mataram di atas nasional

id kia,mataram,cakupan

Cakupan kartu identitas anak di Mataram di atas nasional

Ketua TP PKK Kota Mataram Hj Kinastri Mohan Roliskana (baju batik pink) menyerahkan secara simbolis kartu identitas anak (KIA) dalam rangkaian kegiatan penandatangan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram dengan tujuh pihak swasta terkait pemanfaatan KIA di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (14/9-2021).

Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, cakupan kartu identitas anak (KIA) di Mataram sudah mencapai 61 persen dari target 136.867 anak, atau di atas cakupan nasional sebesar 30 persen.

"Alhamdulillah, dari data itu bisa kita lihat cakupan kepemilikan KIA di Mataram cukup tinggi. Jika dilihat persentasenya, KIA yang sudah kita cetak sampai saat ini sebanyak 84.771 keping dengan sasaran anak mulai usia 0-17 tahun," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan seusai menandatangani perjanjian kerja sama dengan tujuh pihak swasta terkait pemanfaatan KIA yang berlangsung di aula Nirwana Waterpark di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dikatakan, untuk penerbitan KIA di Kota Mataram sejauh ini belum ada kendala termasuk untuk pengadaan blangko sebab blangko KIA bisa diterbitkan oleh pemerintah daerah.

"Untuk pengadaan blangko KIA, kita bisa cetak sendiri dengan menggunakan anggaran daerah dan tahun ini kita cetak sebanyak 15.000 keping. Berbeda dengan blangko KTP elektronik yang pengadaan dari pusat," katanya.

Lebih jauh Amran mengatakan, kendati cakupan kepemilikan KIA di Mataram sudah di atas nasional, namun pihaknya belum merasa puas sehingga tetap bekerja secara optimal untuk mencapai target tersebut guna terwujudnya masyarakat tertib administrasi.

Karena itu, untuk terus mendorong partisipasi kepemilikan KIA di Kota Mataram, Dukcapil telah melakukan kerja sama dengan tujuh pergusaha meliputi pengusaha Nirwana Waterpark, Kolam Renang Kura-Kura, Mataram Waterbom, Toko Sepatu Cakar Mas, Toko Buku Gramedia, Toko Buku Airlangga dan Bimbel Alumni.

"Anak-anak yang memiliki KIA, bisa mendapatkan potongan harga 15 persen sampai 30 peresen ketika melakukan transaksi pada salah satu pelaku usaha tersebut," katanya.

Pada dasarnya, KIA ini berfungsi seperti halnya kartu tanda penduduk (KTP) karena menjadi identitas anak sebelum mendapatkan KTP di usia 17 tahun, selain itu KIA juga sebagai perlindungan hak atas anak.

"Jadi ke depan, kalau anak mau sekolah, buat paspor atau lainnya cukup menunjukkan KIA. Untuk persyaratan pembuatan KIA, cukup mengajukan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK)," katanya.