Ketiga pelaku yang masih pelajar SMA tersebut terancam hukuman 15 Tahun penjara.
"Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 76d Jo 81 ayat (1 ) dan atau ayat ( 2 ) UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan ke II atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," ujar Kasatreskrim Polres Loteng, Ipti Rehdo Rizki Pratama kepada wartawan, Senin (27/9).
Baca juga: Siswi SMP digilir tiga pelajar SMA di Lombok Tengah
Baca juga: Diiming-imingi juara kelas, guru SD di Sumbawa cabuli muridnya
Sebelumnya, Seorang Siswi yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Tengah dicabuli secara bergilir oleh pacar dan dua temannya. Kasus tidak asusila tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres setempat.
"Terduga pelaku inisial P (18), I (18) dan J (18) merupakan warga Loteng. Satu pelaku merupakan pacar korban dan dua pelaku merupakan teman pacanya," ujar Kasatreskrim Polres Loteng, Iptu Redho Rizki Pratama melalui Kanit PPA Polres Loteng, Aipda Pipin kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/9).
Peristiwa yang merenggut keperawanan Bungan (13) (red"nama samaran) bermula saat korban pulang sekolah dan diajak jalan-jalan ketempat wisata oleh ketiga pelaku. Selanjutnya korban diajak ke rumah pacarnya P, dan disanalah korban disetubuhi pada malam hari secara bergilir.
"Korban disetubuhi secara bergilir di Rumah pacarnya," katanya.
Selanjutnya, selang dua hari kemudian korban diantarkan pulang ke rumahnya. Sehingga pihak keluarga curiga dan korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.
"Korban dibawa dua hari dua malam, baru dipulangkan," katanya.
Selanjutnya, pihak keluarga merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut. Sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, baik itu korban maupun saksi lainnya.
"Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada semua masyarakat atau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya," harapnya.
"Orang tua harus lebih perhatian kepada anaknya, supaya tidak terjadi kasus yang sama lagi," katanya.