Gara-gara berkelahi dengan calon pembeli, pengedar sabu di Mataram ditangkap

id Bandar Sabu,Kota Mataram,NTB,Kapolres Loteng,Lombok Tengah

Gara-gara berkelahi dengan calon pembeli, pengedar sabu di Mataram ditangkap

Pria terduga pengedar sabu asal Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berinisial LKN (46), ditangkap usai berkelahi dengan calon pembeli di Kota Mataram.

Katanya pembelinya ini kurang bayar, mereka cekcok sampai berkelahi
Mataram (ANTARA) - Pria terduga pengedar sabu asal Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berinisial LKN (46), ditangkap usai berkelahi dengan calon pembeli di Kota Mataram.

"Katanya pembelinya ini kurang bayar, mereka cekcok sampai berkelahi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Heri Wahyudi di Mataram, Rabu.

Perkelahian yang terjadi saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan calon pembeli di wilayah Karang Siluman, Kecamatan Cakranegara, terendus aparat kepolisian yang sedang patroli lapangan.

"Anggota kemudian datang mengamankan situasi dan menolong pelaku. Saat itu pelaku dalam posisi tercebur di selokan," ucapnya.

Petugas yang menolong pelaku awalnya tidak mengetahui motif dari perkelahiannya. Namun ketika polisi hendak mencari identitasnya, tas pelaku diperiksa dan ditemukan bungkusan klip plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu.

"Menemukan barang bukti, anggota langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polresta Mataram," ujarnya.

Setibanya anggota narkoba, LKN kemudian dibawa ke Mapolresta Mataram beserta temuan barang bukti sabu.

"Sebelum ke markas, pelaku sempat dibawa ke rumah sakit, karena luka lecet bekas kelahi," kata dia.

Setelah mendapatkan perawatan medis, LKN diperiksa, barang bukti sabu ditimbang. Dari pemeriksaan, LKN mengakui barang haram tersebut pesanan orang yang memukulnya.

"Jadi dia mengakui sabu yang beratnya 62,7 gram itu pesanan orang di Mataram," ujar Heri

Lengkapnya, Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan bahwa LKN teridentifikasi pemain lama asal Kabupaten Lombok Timur.

Barang bukti 62,7 gram sabu, dia dapatkan dari seorang yang berdomisili di Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, dan disebut seorang kepala desa.

Terkait dengan calon pembeli atau yang memesan sabu dari LKN, dipastikan Yogi masih dalam upaya pencarian. Meskipun demikian, identitasnya telah dikantongi.

"Jadi untuk asal barang dan pemesan, sudah kami petakan, identitas sudah kami kantongi. Sekarang tim sedang melakukan penyelidikan keberadaan mereka di lapangan," kata Yogi.