Disperkim Mataram segera memverifikasi 1.100 unit RTLH

id rtlh,mataram,disperkim

Disperkim Mataram segera memverifikasi 1.100 unit RTLH

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram M Nazaruddin Fikri. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat segera melakukan verifikasi terhadap sekitar 1.100 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kota itu.

"Sekitar 1.100 unit RTLH tersebut sisa rumah yang belum dipugar berdasarkan data tahun sebelumnya," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram M Nazaruddin Fikri di Mataram, Rabu.

Dikatakan, verifikasi itu dilakukan untuk memastikan apakah kondisi rumah warga masih masuk kriteria RTLH atau tidak, sebab masyarakat juga tetap berusaha melakukan perbaikan rumah mereka secara mandiri.

"Data RTLH itu merupakan data tahun lalu, jadi perlu kita verifikasi ulang. Siapa tahu, rumah warga yang dulunya masuk RTLH kini sudah diperbaiki secara mandiri," katanya.

Ia mengatakan, verifikasi itu dimaksudkan juga untuk persiapan pelaksanaan program RTLH tahun 2022. Meskipun hingga saat ini, belum ada kepastian alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

"Tapi setiap tahun, kita selalu ada bantuan untuk pemugaran RTLH dengan jumlah sasaran hingga 100 unit dari pemerintah pusat," katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, selain itu ada saja sumber-sumber anggaran lain seperti dari Baznas dan dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang juga membantu program pemugaran RTLH meski jumlahnya hanya 2-3 unit.

"Untuk menuntaskan RTLH, sangat tergantung dari alokasi anggaran. Jika alokasi anggarannya besar maka makin banyak RTLH yang kita pugar dan penuntasan RTLH lebih cepat," katanya.

Data Disperkim sebelumnya menyebutkan, bantuan untuk satu unit rumah melalui program pemugaran RTLH sebesar Rp20 juta, atau naik dari bantuan tahun sebelumnya Rp17,5 juta termasuk untuk ongkos tukang.

Kenaikan bantuan untuk program RTLH dilakukan pemerintah atas pertimbangan kenaikan harga barang dan hasil evaluasi. Dari evaluasi program sebelumnya dengan bantuan sebesar Rp17,5 juta itu, ternyata pemugaran tidak dapat diselesaikan 100 persen.

Misalnya, untuk temboknya tidak bisa dilakukan plester atau lantai belum bisa menggunakan keramik.