Mataram (ANTARA) - Petugas kepolisian menggerebek trio pemuda di wilayah Pande Besi, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, saat ketiganya sedang fokus membungkus paket sabu-sabu.
"Jadi saat tim kami masuk, mereka tertangkap tangan sedang membungkus sabu-sabu di rumah pelaku berinisial HL," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa.
Selasa (7/6) dini hari, HL (28), bersama dua rekan berinisial AK (29), dan HW (31), ditangkap dengan barang bukti timbangan elektrik, tiga bundel klip plastik bening bungkusan sabu-sabu lengkap dengan alat isap.
"Barang bukti sabu-sabu dengan mencapai 10 gram lebih," ujarnya.
Dari hasilmpenggerebekan tersebut, kepolisian telah mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polresta Mataram.
Perihal peran masing-masing, Yogi memastikan menunggu hasil pemeriksaan. Dalam proses tersebut, pihaknya juga mendalami asal-usul barang haram tersebut.
"Kami juga menunggu hasil tes urine ketiganya. Akan tetapi dari barang bukti yang kami dapatkan, mereka diduga selain sebagai pengedar, juga pengguna," ucap dia.
Berita Terkait
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
Pesepak bola Quincy Promes divonis enam tahun penjara
Kamis, 15 Februari 2024 6:55
Hakim PN Denpasar memvonis WNA Rumania 10 bulan penjara dalam kasus narkotika
Kamis, 25 Januari 2024 20:50
Seorang "cewek pesanan" di Mataram ditangkap karena terlibat jaringan narkoba
Selasa, 16 Januari 2024 18:40
Petugas terbukti langgar SOP saat tangkap asisten Saipul Jamil
Jumat, 12 Januari 2024 17:00
BNNP NTB mengungkap tersangka penyelundupan sabu-sabu berstatus napi
Jumat, 12 Januari 2024 16:50
Jaksa tuntut musisi asal Malang 10 tahun penjara karena kepemilikan ganja
Jumat, 12 Januari 2024 6:54