Kementerian menjadikan Kawasan Teluk Serewe untuk budidaya rumput laut

id Rumput Laut ,Lombok Timur ,NTB

Kementerian menjadikan Kawasan Teluk Serewe untuk budidaya rumput laut

Foto bersama Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat Sukiman Azmy saat rapat koordinasi rencana penetapan kawasan serewe untuk lokasi budidaya rumput laut di kantor bupati setempat, Selasa (14/6/2022) (ANTARA/Humas Pemkab Lombok Timur)

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyambut baik dengan dipilihnya kawasan teluk Serewe sebagai percontohan pengelolaan kawasan akuakultur dengan pendekatan ekosistem (ADPE) kawasan budidaya rumput laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama WWF dan FAO.

"Rumput laut menjadi salah satu komoditas yang telah dikembangkan di Lombok Timur sejak 1987, khususnya di Teluk Serewe," kata Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy dalam keterangan tertulisnya di Selong, Selasa.

Komoditas ini bahkan pada tahun 2018 lalu mendominasi hingga 50 persen produksi perikanan Lombok Timur. Seiring berkembangnya budidaya rumput laut, dibutuhkan pengelolaan yang tepat demi terwujudnya kawasan budidaya berkelanjutan.

Dengan pengembangan budidaya rumput laut tersebut pemerintah daerah berharap adanya peningkatan perekonomian masyarakat Serewe dan sekitarnya secara khusus, dan masyarakat Lombok Timur secara umum.

" ADPE menjadi salah satu opsi pengelolaan kawasan budidaya perikanan yang mengedepankan sektor sosial, ekonomi dan lingkungan," katanya

Dalam rapat yang dihadiri pejabat Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Iman Indrawarman tersebut. Bupati mengatakan, penyusunan dokumen rencana implementasi ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk pelaku budidaya rumput laut di Kawasan Teluk Serewe.

Sebagai percontohan, nantinya diharapkan adanya perbaikan pengelolaan kawasan budidaya rumput laut di kawasan Teluk Serewe yang akan mewujudkan budidaya perikanan berkelanjutan.

"Berdasarkan pre-assessment tim kementerian, 65 persen kawasan budidaya rumput di lokasi tersebut telah dikelola dengan baik," katanya.

Selain pihak kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dinas Kalautan dan Perikanan Lombok Timur, FAO, serta WWF Indonesia, rapat ini juga menghadirkan pelaku budidaya rumput laut Teluk Serewe, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Dinas Koperasi dan UKM.