Mataram (ANTARA) - Seorang ayah berinisial SB, 53 tahun, batal menikahkan secara langsung anak kandungnya karena lebih dahulu tertangkap polisi atas dugaan mengedarkan sabu-sabu di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Karena lebih dahulu kami tangkap, kami berikan kesempatan kepada SB untuk menyaksikan akad nikah anaknya melalui video call," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa.
Acara akad nikah anak terduga pelaku berlangsung pukul 09.00 Wita dan penangkapan dilakukan Tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada Senin (18/7) malam.
"Kami tangkap di salah satu indekos di wilayah Batu Aya, Cakranegara pada Senin (18/7) malam sebelum acara akad nikah Selasa (19/7) pagi," ujarnya.
Yogi menjelaskan pihaknya menangkap SB berdasarkan hasil pengembangan penangkapan dua sopir truk berinisial HY dan DW yang membeli sabu-sabu dari anak buah SB berinisial HW di Terminal Mandalika, Kota Mataram.
"Jadi peran SB ini terungkap dari penangkapan di terminal. SB diduga sebagai asal barang," ucap dia.
Lebih lanjut, kepolisian menangkap SB dengan turut menyita barang bukti hasil penggeledahan berupa enam paket klip plastik berisi sabu-sabu lengkap dengan perangkat isap sabu-sabu.
"Barang bukti kami temukan di kamar indekosnya," kata Yogi.
Kini SB menjalani penahanan di Rutan Polresta Mataram. Hasil pengujian urine, SB dinyatakan positif mengandung zat kimia metamphetamine, yang menjadi bahan dasar pembuatan sabu-sabu.
Meskipun dari progres sementara menguatkan peran SB sebagai terduga pengedar dan penyalahguna narkotika, polisi belum menetapkan dia sebagai tersangka.
"Karena penangkapan berlangsung Senin (18/7) malam, kami masih punya waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang menguatkan penetapan SB sebagai tersangka nantinya," ujar dia.
Dugaan pidana tersebut merujuk pada Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ayah batal nikahkan anak karena tertangkap edarkan sabu-sabu
Berita Terkait
Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kamis, 4 April 2024 14:05
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Peredaran narkoba di Mataram dalam lingkup prostitusi
Rabu, 17 Januari 2024 15:02
Seorang "cewek pesanan" di Mataram ditangkap karena terlibat jaringan narkoba
Selasa, 16 Januari 2024 18:40
Lapas Selong menyelidiki dugaan peredaran narkoba dikendalikan Napi
Minggu, 14 Januari 2024 13:17
Peredaran narkoba dikendalikan dari lapas, ini penjelasan Kalapas Selong NTB
Minggu, 14 Januari 2024 6:57
Polres Penajam komitmen berantas narkoba
Jumat, 29 Desember 2023 21:09
Polda NTB atensi peredaran narkoba jelang Natal-Tahun Baru 2024
Selasa, 19 Desember 2023 20:43