Lombok Tengah tetap membuka layanan terpadu bagi calon pekerja migran

id pekerja lombok tengah,PMI lombok tengah,layanan PMI

Lombok Tengah tetap membuka layanan terpadu bagi calon pekerja migran

Calon pekerja migran antre mengurus pembuatan paspor di fasilitas Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Akhyar)

Praya (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tetap membuka fasilitas layanan terpadu satu atap bagi calon pekerja migran setelah penghentian sementara pengiriman pekerja ke Malaysia.

"Pelayanan administrasi d LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) di Lombok Tengah tetap jalan, dibuka terus," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah Syamsul Rijal di kantornya di Praya, Lombok Tengah, Senin.

Ia menjelaskan bahwa LTSA mencakup pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk, kartu keluarga, kartu program jaminan sosial, dan paspor.

Menurut dia, dalam sehari LTSA bisa melayani sampai 50 orang calon pekerja yang hendak bekerja di luar negeri.

Menurut data pemerintah, sebagian besar calon pekerja migran di Lombok Tengah yang menjalani pembekalan akan bekerja ke Malaysia dan sebagian lagi berencana bekerja di negara seperti Taiwan, Singapura, Hong Kong, dan Arab Saudi.

Syamsul mengingatkan warga yang hendak bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur resmi dan menaati peraturan mengenai penempatan pekerja di luar negeri.

"Kalau berangkat secara ilegal tidak ada jaminan dari pemerintah. Biaya menjadi CPMI (calon pekerja migran Indonesia) juga saat ini telah diturunkan oleh pemerintah," katanya.

Sahri, calon pekerja migran asal Kecamatan Jonggat, berharap penempatan pekerja di Malaysia segera dibuka lagi.

"Kami berharap segera dibuka, supaya cepat berangkat dan bisa kerja," kata Sahri, yang ingin bekerja di luar negeri untuk memperbaiki kondisi perekonomian keluarga.