Sumbawa (ANTARA) - Personel Polsek Labangka dan Tim Puma Polres Sumbawa, meringkus priw berinisial Ir (38) yang diduga mencuri empat handphone di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Labangka.
Dari informasi, Selasa, kasus pencurian ini terjadi pada 8 Mei 20022 menimpa calon peserta didik di salah satu pondok pesantren di Labangka.
Di mana sebelumnya para calon peserta didik itu menginap di pondok pesantren tersebut. Namun, saat para korban ini bangun, handphone milik mereka sudah tidak ada.
Atas dasar itu, para korban menderita kerugian dengan total Rp4,5 juta. Kemudian, pengurus pondok pesantren melaporkan kejadian itu ke Polsek Labangka.
Setelah melakukan penyelidikan beberapa lama, polisi akhirnya mengetahui identitas terduga pelaku. Langsung saja, Kapolsek Labangka beserta Tim Puma Polres Sumbawa, mendatangi terduga pelaku berinisial Ir. Saat itu, Ir tengah berada di rumahnya, di Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka.
Polisi menggrebek dan berhasil mengamankan Ir, Senin (29/8) siang. Dari tangan Ir, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu handphone milik korban.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu.
Saat ini, terduga pelaku berinisial Ir dan barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berita Terkait
DPRD NTB dorong pemda lakukan penguatan data pribadi warga
Senin, 16 September 2024 21:16
SMAN 2 Mataram sidak handphone siswa antisipasi konten judi "online"
Jumat, 12 Juli 2024 17:43
Dua tersangka dan satu penadah handphone curian dibekuk di Sumbawa Barat
Minggu, 21 April 2024 14:36
Tersangka narkoba di NTB gunakan handphone dalam lapas usai setor Rp250 ribu
Jumat, 12 Januari 2024 19:17
Handphone anggota TNI di Lombok Tengah dicek cegah judi online
Senin, 6 November 2023 14:50
Seorang remaja di Lombok Tengah tewas saat main HP sambil cas
Kamis, 3 Agustus 2023 13:07
"Si Codak" pencuri handphone di Narmada ditangkap polisi
Jumat, 23 Juni 2023 22:14
Sempat kabur ke Sumbawa, pencuri 16 handphone di Dompu ditangkap
Selasa, 13 Juni 2023 7:09