Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Oknum staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang berinisial LRR, diberhentikan sementara terkait kasus pencurian telepon selular milik Warga Negara Asing (WNA) Austria, Michael Fasit.
Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Usman, di Praya, Selasa mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Bawaslu NTB untuk pengajuan pemberhentian sementara oknum staf yang terjerat kasus pencurian, sambil menunggu hasil keputusan sidang di pengadilan.
"Kami sudah bersurat ke Bawaslu NTB," katanya.
Usman mengaku pihaknya telah menerima informasi tentang penangkapan terhadap LRR yang bekerja sebagai staf humas di Bawaslu Lombok Tengah pada Kamis (22/9). Kemudian pihaknya mengonfirmasi kepada kepolisian setempat.
"Kami tahunya sehari setelah kejadian. Kami langsung kroscek di Polres dan ternyata betul itu staf kami di Bawaslu," ujarnya.
Menurutnya, sehari-hari LRR termasuk staf yang rajin. Meski begitu, ia juga menegaskan status kepegawaian oknum staf LRR itu saat ini di telah diberhentikan sementara, lantaran kasus pencurian yang menjeratnya.
"Kalau kinerjanya selama ini sangat lumayan ketika menjadi staf humas di Bawaslu. Tidak terlalu malas dan dia termasuk staf yang mudah diperintah," katanya.
Berita Terkait
Polres Loteng siapkan sinergi Bawaslu-KPU untuk Pemilu 2024
Senin, 25 September 2023 5:23
Tak cukup bukti, kasus dugaan pernikahan ketua Bawaslu Loteng dihentikan
Senin, 27 Juli 2020 16:38
Anggota Bawaslu di Loteng bantah nikahi istri orang
Rabu, 15 Juli 2020 14:04
Polisi dalami kasus dugaan oknum Bawaslu di Loteng yang nikahi istri orang (Video)
Rabu, 15 Juli 2020 12:54
Dua tersangka dan satu penadah handphone curian dibekuk di Sumbawa Barat
Minggu, 21 April 2024 14:36
Tersangka narkoba di NTB gunakan handphone dalam lapas usai setor Rp250 ribu
Jumat, 12 Januari 2024 19:17
Handphone anggota TNI di Lombok Tengah dicek cegah judi online
Senin, 6 November 2023 14:50
Seorang remaja di Lombok Tengah tewas saat main HP sambil cas
Kamis, 3 Agustus 2023 13:07