Curi HP bule Austria, oknum staf Bawaslu diberhentikan sementara

id Bawaslu Loteng,Handphone

Curi HP bule Austria, oknum staf Bawaslu diberhentikan sementara

Oknum staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang berinisial LRR, diberhentikan sementara terkait kasus pencurian telepon selular milik Warga Negara Asing (WNA) Austria, Michael Fasit.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Oknum staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang berinisial LRR, diberhentikan sementara terkait kasus pencurian telepon selular milik Warga Negara Asing (WNA) Austria, Michael Fasit.

Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Usman, di Praya, Selasa mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Bawaslu NTB untuk pengajuan pemberhentian sementara oknum staf yang terjerat kasus pencurian, sambil menunggu hasil keputusan sidang di pengadilan. 

"Kami sudah bersurat ke Bawaslu NTB," katanya.

Usman mengaku pihaknya telah menerima informasi tentang penangkapan terhadap LRR yang bekerja sebagai staf humas di Bawaslu Lombok Tengah pada Kamis (22/9). Kemudian pihaknya mengonfirmasi kepada kepolisian setempat. 

"Kami tahunya sehari setelah kejadian. Kami langsung kroscek di Polres dan ternyata betul itu staf kami di Bawaslu," ujarnya.

Menurutnya, sehari-hari LRR termasuk staf yang rajin. Meski begitu, ia juga menegaskan status kepegawaian oknum staf LRR itu saat ini di telah diberhentikan sementara, lantaran kasus pencurian yang menjeratnya.

"Kalau kinerjanya selama ini sangat lumayan ketika menjadi staf humas di Bawaslu. Tidak terlalu malas dan dia termasuk staf yang mudah diperintah," katanya.