Kemparekraf dan Badan Geologi tetapkan Rinjani sebagai Geopark Nasional

id Kemparekraf dan Badan Geologi Nasional tetapkan Gunung Rinjani sebagai Geopark Nasional

Kemparekraf dan Badan Geologi tetapkan Rinjani sebagai Geopark Nasional

Kepala Bappeda Provinsi NTB Chaerul Maksul menjelaskan bahwa Kemparekraf dan Badan Geologi Nasional sudah menetapkan Gunung Rinjani sebagai Geopark Nasional. (Gunung Rinjani ditetapkan sebagai Geopark Nasional)

"Sudah ada penetapannya, dan sertifikat Rinjani sebagai Geopark Nasional yang ditandatangani Menteri Parekraf dan Kepala Badan Geologi sudah ada, tinggal diserahkan ke Pemprov NTB secara resmi," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (B
Mataram (Antara Mataram) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) dan Badan Geologi menetapkan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sebagai taman bumi atau geopark nasional, setelah melewati serangkaian proses dokumentasi.

"Sudah ada penetapannya, dan sertifikat Rinjani sebagai Geopark Nasional yang ditandatangani Menteri Parekraf dan Kepala Badan Geologi sudah ada, tinggal diserahkan ke Pemprov NTB secara resmi," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Chaerul Maksul, di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengusulkan agar penyerahan sertifikat Rinjani Geopark Nasional itu diserahkan pada 12 November 2013.

Sertifikasi itu didasarkan pada dokumen pendukung untuk mendapatkan penetapan geopark nasional antara lain, data tentang hamparan geologi, hamparan biolog, data budaya, dan peran masyarakat dalam lokasi yang hendak dijadikan geopark nasional itu.

Selain itu, Pemprov NTB juga tengah menyiapkan usulan permohonan dukungan anggaran sebagai konsekuensi dari penetapan Geopark Nasional itu.

"Kami (NTB) usulkan Rp40 miliar sampai Rp60 miliar, untuk penataan kelembagaan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar, dan program pemberdayaan lainnya, serta penataan infrastruktur," ujarnya.

Penetapan Rinjani sebagai Geopark Nasional itu ditempuh setelah gagal menjadi geopark dunia, namun akan kembali diperjuangkan menjadi Geopark Dunia pada 2015.

Sebelumnya, TNGR diusulkan ke Sekretariat Global Geoparks Network (GGN) UNESCO oleh Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) melalui Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar).

Namun, usulan yang disampaikan awal 2010 itu tersebut terpental dari calon geopark dunia, karena dokumen teknis sebagai berkas pendukungnya belum lengkap.

UNESCO malah meminta dalam pengajuan usulan itu disertakan dua lokasi lainnya yang juga memungkinkan jadi geopark dunia, sebagai pendamping TNGR.

Dua obyek kawasan sebagai usulan pendamping itu yakni Gua Kapur di Pacitan, Jawa Timur dan Gunung Batur di Kintamani, Bali, dan UNESCO akhirnya menetapkan kawasan Kaldera Gunung Batur Kintamani itu sebagai bagian dari Global Geopark Network (GGN) atau jaringan taman bumi global.

Penetapan tersebut dilakukan saat Konferensi Geopark Eropa ke-11 di Geopark Auroca, Portugal, pada 20 September 2012 lalu.

Karena itu, para ahli geologi kemudian mengusulkan Gunung Rinjani sebagai geopark nasional yang kini sudah hampir rampung persyaratannya, dan akan segera ditetapkan.

Kawasan TNGR mencakup sebagian wilayah Kabupaten Lombok Barat seluas 12.360 hektare meliputi dua kecamatan dengan 15 desa, Lombok Tengah seluas 6.824 hektare yang mencakup dua kecamatan tersebar pada lima desa dan Kabupaten Lombok Timur pada tujuh kecamatan yang tersebar pada 17 desa dengan luas kawasan 22.146 hektare.

Salah satu pesona unggulan TNGR adalah Danau Segara Anak yang berada pada ketinggian 2.010 meter dari permukaan laut. Danau Segara Anak berada di sebagian Gunung Rinjani yang tingginya mencapai 3.726 meter dari permukaan laut. (*)