Mataram, (Antara) - Kalangan Dewan Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, mendesak agar eksekutif segera melaksanakan hasil pembahasan RAPBD 2014 Kota Mataram tentang parkir di Jalan Udayana.
"Karena sejak pembahasan itu, sampai sekarang apa upaya yang dilakukan eksekutif terhadap parkir Udayana belum jelas," kata anggota Komisi II DPRD Kota Mataram TGH Ahmad Muchlis di kantornya, Rabu.
Dia mengatakan, menurut pengakuan Sekretaris Daerah Kota Mataram HL Makmur Said, parkir Uadayana dikelola oleh tim yang berasal dari unsur asisten, dinas pertamanan, dinas pekerjaan umum, dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan dan dinas perhubungan Kota Mataram.
Namun hingga saat ini pihak eksekutif belum memperlihatan SK walikota terhadap pengelolaan parkir di Udayana, sehingga dewan belum membaca SK walikota yang dimaksud. "Sehingga bagaimana koordinasi dan mekaisme kerja tim di taman udayana itu komisi II juga belum tahu," katanya.
Hanya saja, katanya, pada SK walikota sejak tahun 2008 disebutkan perparkiran di tempat lain dalam wilayah Kota Mataram dikelola dinas perhubungan.
"Apakah itu juga berlaku di Udayana, kami belum tahu, karena di sisi lain ada SK yang mengatur tentang Udayana, artinya kawasan ini diatur secara khusus," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati sebelumnya mengatakan, Komisi II akan turun ke lapangan melakukan pengecekan terhadap data penerimaan parkir tepi jalan umum di Kota Mataram, salah satunya Jalan Udayana.
Jalan Udayana merupakan salah satu ruang terbuka hijau Kota Mataram yang paling besar yang terbentang mulai dari jembatan Udayana hingga bundaran bekas Bandara Selaparang Mataram.
Sebagai ruang terbuka hijau, Jalan Udayana selalu ramai dikunjungi warga baik warga kota maupun luar kota, bahkan setiap hari Minggu mulai pukul 06.00-09.00 Wita jalan itu menjadi kawasan bebas kendaraan bermotor, sehingga potensi parkir tepi jalan sangat besar.