Mataram (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, Marlambson Carel Williams menyebut sudah ada calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat metrologi dan kendaraan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu.
"Calon tersangka kasus ini sudah ada," kata Carel yang ditemui di Mataram, Kamis.
Meskipun sudah menyatakan ada calon tersangka, namun dia enggan mengungkap nama yang bakal terseret dalam kasus tersebut. "Nanti, tunggu gelar, baru kami ungkap," ujarnya.
Ia menambahkan gelar perkara akan dilaksanakan setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima dari tim audit Inspektorat NTB.
"Kalau sudah ada hasil audit, baru kami gelar," tambahnya.
Carel menambahkan hasil audit kerugian negara menjadi bahan terakhir yang dibutuhkan penyidik untuk melakukan gelar perkara.
"Pemeriksaan saksi-saksi itu sudah semua. Jadi, tinggal menunggu hasil audit," katanya.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah menemukan indikasi perbuatan pidana. Hal itu berkaitan dengan adanya pembelian barang yang tidak sesuai spesifikasi pengadaan.
Dengan adanya hal tersebut, muncul catatan kelebihan pembayaran yang kini masuk sebagai potensi kerugian negara.
Berdasarkan data dari laman resmi LPSE Kabupaten Dompu, anggaran pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana lainnya ini masuk dalam proyek tahun 2018. Pekerjaan proyek ini menelan anggaran sekitar Rp1,42 miliar yang bersumber dari APBD Dompu.
Pengadaan dari proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial FA yang beralamat di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Pada tahap penyelidikan, pihak pelaksana proyek tercatat telah melakukan pemulihan kerugian negara sesuai LHP Inspektorat Dompu. Pihak kejaksaan memastikan uang pemulihan itu kini masuk dalam catatan barang bukti sitaan di Kejari Dompu.
Berita Terkait
Majelis Hakim banding vonis mantan Kepala Disperindag Dompu dua tahun penjara
Jumat, 23 Februari 2024 13:47
Eks Kepala Disperindag Dompu divonis 1 tahun terkait kasus korupsi metrologi
Jumat, 29 Desember 2023 17:31
Kejari Dompu NTB eksekusi dua terpidana korupsi disperindag
Jumat, 15 Desember 2023 19:35
Hakim di Mataram memvonis 17 bulan penjara PPTK pengadaan alat metrologi
Selasa, 5 Desember 2023 17:01
JPU menuntut mantan Kepala Diskoperindag Dompu 21 bulan penjara
Jumat, 1 Desember 2023 21:21
PPTK akui mengesahkan dokumen pemeriksaan meskipun barang belum lengkap
Jumat, 29 September 2023 17:19
Bekas kadis Dompu mengesahkan hasil pemeriksaan barang meski belum lengkap
Rabu, 27 September 2023 15:03
Hakim melanjutkan status tahanan kota terdakwa korupsi Disperindag Dompu
Jumat, 1 September 2023 18:44