Mataram (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat menerima permintaan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi dalam kegiatan tambang pasir besi oleh PT Anugrah Mitra Graha (AMG) di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur dari penyidik kejaksaan.
Koordinator Pengawas Investigasi BPKP NTB Tukirin di Mataram, Kamis, membenarkan ada permintaan audit kerugian negara kasus tambang pasir besi tersebut dari penyidik kejaksaan.
"Iya, untuk persoalan itu (kasus tambang pasir besi) kami sudah menerima surat permintaan dari kejaksaan untuk dilakukan audit kerugian negara," kata Tukirin.
Baca juga: Tersangka baru kasus tambang pasir besi, Kajati NTB: tunggu tanggal mainnya
Baca juga: Ini peran Kepala Dinas ESDM NTB dalam dugaan korupsi tambang pasir besi
Tindak lanjut dari permintaan audit tersebut, pihaknya kini masih harus melakukan proses telaah kasus.
"Jadi, masih harus kami telaah dahulu. Belum masuk ke proses penghitungan. Tim juga belum dibentuk," ujarnya.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa dalam penyidikan ini pihaknya masih harus menguatkan alat bukti dalam hal kerugian negara dengan menggandeng ahli audit dari BPKP Perwakilan NTB.
"Jadi, kerugian masih proses audit dengan BPKP. Kami tidak bisa ungkap prosesnya. Yang pasti, masih menunggu hasil," ujar Ely.
Berita Terkait
Polisi dampingi BPKP audit kerugian korupsi masker COVID-19 di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 16:25
BPKP terbitkan surat tugas audit kerugian kasus masker COVID-19 di NTB
Jumat, 5 Juli 2024 18:05
Polisi tunggu BPKP turun audit kerugian pengadaan masker COVID-19 di Mataram
Selasa, 25 Juni 2024 21:47
BPKP tegaskan tidak ada intervensi audit korupsi masker COVID-19 di NTB
Senin, 10 Juni 2024 15:41
Kerugian dalam korupsi dana KUR BRI di Mataram bertambah jadi Rp2,2 miliar
Selasa, 20 Februari 2024 18:38
Kejari Mataram kantongi hasil audit kasus dugaan korupsi dana KUR
Senin, 18 Desember 2023 16:58
Kejari Mataram menggandeng BPKP hitung kerugian korupsi dana KUR
Rabu, 18 Oktober 2023 18:27
Penyidik susun agenda baru seusai terima audit korupsi Poltekkes Mataram
Selasa, 6 Desember 2022 15:37