Mataram (ANTARA) - Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat mendorong pemerintah provinsi untuk menambah modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Anggota Komisi III DPRD NTB, Lalu Wirajaya, mengatakan BPR NTB dinilai sehat karena sudah mampu menyumbang deviden ke pemerintah daerah sebesar Rp7,5 miliar dari target Rp10 miliar di tahun 2022.
"BPR ini kami nilai sehat, sehingga kita akan mendorong pemerintah menambahkan modal supaya target deviden Rp10 miliar bisa tercapai," ujarnya di Mataram, Sabtu.
Ia menjelaskan, sebenarnya BPR NTB membutuhkan modal inti sebesar Rp500 miliar untuk bisa menjadi bank sehat. Hanya saja, dari angka itu, yang sudah diberikan oleh pemerintah daerah sebesar Rp140 Miliar.
"Meskipun demikian, sudah mampu menyumbang deviden Rp7,5 miliar dari target Rp10 Miliar tahun 2022. Ini patut kita syukuri," kata Wirajaya.
Wira Jaya menyampaikan alasan lain Komisi III DPRD NTB mendorong pemerintah menambahkan modal untuk BPR NTB itu karena, keberadaan BPR di tengah masyarakat, dalam rangka membantu pemerintah memberantas kemiskinan, dengan memutus rantai praktek rentenir.
"Ini juga bagian upaya membantu pemerintah menurunkan angka kemiskinan di NTB," ujarnya.
Wirajaya mengatakan selain mendorong penambahan modal, pihaknya melihat saat ini ada kekurangan yang dialami BPR NTB, yakni kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) bidang informasi dan teknologi sehingga disarankan supaya membangun kerjasama dengan Bank NTB Syariah, karena sama-sama perusahaan daerah.
"Penjelasan Direksi BPR NTB, mereka sedang berbenah supaya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen," ujar politisi dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini.
Disinggung adanya rencana BPR konvensional menjadi syariah? Wira Jaya menegaskan masih terkendala modal inti dan SDM, sehingga disarankan membangun kerjasama dengan Bank NTB Syariah.
"Sama-sama perusahaan daerah hanya segmen saja yang beda. Kita harapkan BPR berimprovisasi harus sasaran Mbanking, melirik pangsa pelajar di NTB, setidaknya bisa menerbitkan rekening bagi pelajar, meskipun dibatasi. Kalau pelajar ada transferan dari keluarganya, setidaknya BPR bisa memberikan kemudahan itu," katanya.
Berita Terkait
Tersangka kasus korupsi BPR NTB terdeteksi jadi PMI di Korea
Kamis, 22 Februari 2024 15:42
Terdakwa korupsi dana nasabah BPR NTB dituntut 5 tahun penjara
Rabu, 21 Februari 2024 15:52
Kejari Bima menyerahkan tersangka korupsi BPR NTB ke penuntut umum
Senin, 4 Desember 2023 19:54
Kejari Bima menahan seorang tersangka korupsi dana nasabah BPR NTB
Selasa, 28 November 2023 5:25
Jaksa menerbitkan status DPO tersangka penggelapan dana nasabah BPR NTB
Senin, 2 Oktober 2023 19:28
Kejari Bima tangani kasus penggelapan dana nasabah BPR NTB
Kamis, 3 Agustus 2023 5:42
Pakar ragukan objektivitas Polda NTB di kasus anggota terlibat korupsi
Senin, 5 Juni 2023 15:31
Penyidik mempelajari berkas perkara anggota Polri terlibat kredit fiktif
Selasa, 30 Mei 2023 18:32