Kemenkumham Sulut - Bitung sosialisasi layanan kewarganegaraan

id Kemenkumham Sulut- Pemkot Bitung Layanan Kewarganegaraan

Kemenkumham Sulut - Bitung sosialisasi layanan kewarganegaraan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulut Rudy Pakpahan. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulut

Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bitung menyelenggarakan sosialisasi layanan kewarganegaraan di wilayah itu, Kamis (11/5).

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulut Ramlan Harun di Manado, Kamis (11/5), mengatakan sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang lebih detail terkait mekanisme dan tata cara perolehan pewarganegaraan dan kewarganegaraan. Selain itu, agar dapat menjalin hubungan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan instansi terkait sehingga masyarakat memperoleh pelayanan secara terpadu," kata dia.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut Rudy Hendra Pakpahan mengatakan keberadaan status kewarganegaraan merupakan hal penting bagi setiap warga.

Dia menjelaskan hal tersebut berpengaruh terhadap identitas seseorang untuk memperoleh kepastian hukum, terutama kejelasan hak dan kewajiban. Wali kota Bitung Maurits berharap, peserta kegiatan yang terdiri atas unsur Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung, pemerintah kelurahan dan kecamatan menggunakan kesempatan ini untuk mendapatkan ilmu sebanyak mungkin dan berpartisipasi aktif dalam sosialisasi.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber, perwakilan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Mariatun yang menyampaikan materi jenis-jenis layanan kewarganegaraan diberikan kepada masyarakat.

Baca juga: Kemenkumham NTT siapkan enam aplikasi perlintasan mendukung KTT ASEAN
Baca juga: Kemenkumham Sumut fasilitasi 22 warga India kapal karam


Selain itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung Roni Biringan yang menyampaikan materi mengenai status kewarganegaraan serta analis hukum madya Aswan Idrak yang menyampaikan materi tentang pemukim tanpa dokumen.