Jakarta (ANTARA) - Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan merekomendasikan perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam satu periode dari enam menjadi sembilan tahun, namun periode kepemimpinannya dikurangi dari 3 menjadi 2 kali.
“PDI Perjuangan mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode, menjadi 9 tahun untuk 2 periode dengan melakukan perubahan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani saat membacakan rekomendasi eksternal dari Rakernas III PDIP, di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis.
Sebelumnya, usulan revisi UU Desa terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa disampaikan oleh ribuan kepala desa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1).
Pasal 39 dalam UU Desa mengatur bahwa masa jabatan kepala desa adalah enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Lalu, mereka dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Presiden Joko Widodo, Selasa (24/1), mempersilakan para kepala desa menyampaikan aspirasi soal masa jabatan itu kepada DPR RI.
"Yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi, itu silakan disampaikan kepada DPR," kata Jokowi saat meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur, Selasa (24/1).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengkaji ketentuan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dalam usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya, ya kenapa tidak? Tapi kalau banyak mudaratnya, ya mungkin tetap di posisi Undang-Undang Desa sekarang, enam tahun kali tiga, jadi 18 tahun, kan lama juga itu. Ada positif (dan) negatifnya. Kami, prinsip dari Kemendagri, kami mengkaji," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (25/1).
Berita Terkait
Alhamdulillah!! Masa jabatan 42 kades di Lombok Utara diperpanjang jadi 8 tahun
Rabu, 17 Juli 2024 16:56
Alhamdulillah!! Masa jabatan 53 kepala desa di Sumbawa Barat diperpanjang
Kamis, 20 Juni 2024 12:16
Pemerintah terbuka soal pembahasan masa jabatan kades
Senin, 5 Februari 2024 17:30
Komisi II DPR harap isu masa jabatan kades tak terkait politik
Selasa, 24 Januari 2023 7:58
Perpanjangan masa jabatan kades penting untuk konsolidasi
Sabtu, 21 Januari 2023 18:45
Pengamat: Usulan jabatan kades 9 tahun perlu dilandasi alasan kuat
Rabu, 18 Januari 2023 20:52
Begini syarat terbaru menjadi calon kepala desa di Lombok Tengah
Selasa, 29 Oktober 2024 14:14
Sebanyak 195 kasus kepala desa tak netral selama kampanye pilkada 2024
Senin, 28 Oktober 2024 19:36