Subang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menghibahkan sebidang tanah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk dibangun sarana pelatihan, penelitian dan pengembangan serta sarana lainnya atau sejenis balai diklat.
Bupati Subang, Ruhimat, di Subang, Kamis, mengatakan kalau hibah tanah dari Pemkab Subang tersebut merupakan bukti gotong-royong dalam pengembangan demokrasi di Indonesia. “Ini adalah bukti gotong-royong dari Subang. Kami hibahkan tanah ke KPU RI sebagai bukti gotong-royong kami. Karena kami percaya apabila dikelola oleh KPU RI akan sangat bermanfaat," katanya.
Menurut dia, pembentukan sumber daya manusia yang mumpuni membutuhkan pelatihan-pelatihan. Jadi di situlah peran Pemkab Subang yang menghibahkan lahan yang bisa digunakan sebagai balai diklat KPU RI.
“Kami hanya dapat membantu sebagian kecil dalam mendukung lancarnya proses Pemilu dan Pilkada. SDM yang mumpuni diperlukan, untuk mendapat SDM yang mumpuni diperlukan diklat, diklat memerlukan tempat. Kami dengan ikhlas menghibahkan lahan untuk KPU RI dan insya Allah akan bermanfaat untuk Indonesia,” katanya.
Ia berharap balai diklat KPU RI dapat segera dibangun di lahan yang telah dihibahkan, agar segera mampu dilaksanakan pembentukan SDM yang mumpuni sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat Subang.
Baca juga: Pemprov Jambi hibahkan tanah RS rehabilitasi narkotika
Baca juga: Pemprov NTB menghibahkan tanah untuk pondok pesantren NU
Sementara itu, penyerahan hibah tanah dari Pemkab Subang ke KPU itu ditandai dengan penandatanganan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada Rabu (7/6). Ketua KPU Subang, Suryaman, mengatakan, penandatanganan NPHD memberikan kejelasan terkait hak guna lahan yang akan memberi manfaat bagi Subang. “Inilah perjalanan panjang hibah tanah yang akan diberikan oleh Pemkab Subang. Alhamdulillah sudah ada kejelasan terkait lahan yang nanti akan dimanfaatkan untuk balai diklat," katanya.
Berita Terkait
Bakamla menerima hibah tanah untuk dibangun kantor di Konawe Selatan
Rabu, 28 Februari 2024 5:24
Pemprov Jambi hibahkan tanah RS rehabilitasi narkotika
Selasa, 7 Maret 2023 5:02
Pemprov NTB menghibahkan tanah untuk pondok pesantren NU
Senin, 7 November 2022 16:06
Pemkab Lombok Utara menghibahkan lahan untuk Basarnas
Rabu, 28 Agustus 2019 16:06
Media massa berperan strategis dukung demokrasi substansial
Senin, 16 Desember 2024 20:02
Menjaga ruh demokrasi: Dari keadilan elektoral ke keadilan hakiki
Kamis, 12 Desember 2024 14:19
Citra pemimpin di antara obsesi, realitas dan utopia
Minggu, 1 Desember 2024 10:26
Beijing kecam AS batasi visa pejabat Hong Kong
Sabtu, 23 November 2024 6:44