KPK Canangkan Gerakan Nasional "Saya Perempuan Anti Korupsi"

id KPK SPAK

KPK Canangkan Gerakan Nasional "Saya Perempuan Anti Korupsi"

Ilustrasi (1)

"Semua harus turut bangga dengan gerakan SPAK yang telah berjalan,"
Jakarta (Antara NTB) - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencanangkan Gerakan Nasional "Saya Perempuan Anti Korupsi" (GN SPAK).
     Spanduk raksasa berukuran 17x14 meter menyelimuti salah satu sisi Gedung KPK sebagai tanda pencanangan kegiatan, yang dilakukan oleh tim Kartini Petualang.
     Dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri oleh Ketua KPK Sementara Taufiequrachman Ruki, mantan Ibu Negara Sinta Nuriyah Wahid, Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
     Dalam sambutannya, Ruki mengatakan bahwa Indonesia memiliki banyak perempuan tangguh yang telah memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan. Sudah seharusnya, perjuangan itu dilanjutkan dengan membebaskan Tanah Air dari belenggu korupsi.
     "Karenanya, KPK memandang gerakan nasional ini menjadi penting untuk mengoptimalkan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat sehingga lahir generasi antikorupsi di masa yang akan datang," katanya.
     Sementara itu, pencanangan GN SPAK dilakukan oleh Menteri PMK Puan Maharani dengan melepaskan 200 balon ke udara.
     Puan menganalogikan peran perempuan ibarat separuh sayap seekor burung. "Butuh kerja sama yang baik antara kedua sayap, lelaki dan perempuan, untuk mengepak dan terbang tinggi," ujarnya.
     Puan menilai SPAK merupakan wujud kesetaraan gender yang menempatkan peran perempuan pada posisi yang tepat. Karenanya, ia berharap kaum perempuan bisa mengorganisasikan diri dan mengembangkan kepemimpinan agar dapat berperan lebih optimal.
     "Saya turut bangga gerakan ini telah berjalan," katanya.
     Gerakan Nasional SPAK memandang peran perempuan sangat penting dalam pencegahan korupsi, baik sebagai ibu, istri maupun sebagai anggota masyarakat.
     Diharapkan, gerakan ini mampu memproduksi sebanyak mungkin para perempuan dan organisasi perempuan untuk ikut berpartisipasi dengan melindungi diri dari korupsi dengan cara menyebarluaskan pengetahuan, modus-modus dan peluang-peluang yang berpotensi korupsi serta konsekuensi hukumnya. Sehingga pengaruh positif ini, tidak hanya bagi anak dan suaminya, melainkan juga masyarakatnya di manapun mereka berada.
     Sebelumnya, program SPAK telah diluncurkan pada 22 April 2014. Program yang telah melatih perempuan Indonesia di 13 provinsi ini, telah melahirkan 200 fasilitator dari berbagai latar belakang, seperti ibu rumah tangga, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dosen, guru, tokoh agama, pengusaha, mahasiswa, tokoh masyarakat dan aktivis.
     Hingga Desember 2014, gerakan ini telah memberikan sosialisasi kepada hampir 20 ribu perempuan dengan sejumlah perubahan yang telah dicapai, antara lain; Membebaskan 400 pasangan miskin dari pungli ketika pengurusan dokumen identitas hukum; Banyak perempuan mulai kritis menanyakan asal uang yang diberikan oleh suaminya; Beberapa istri tidak lagi menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, seperti kendaraan dinas; Para ibu mulai secara serius memperkenalkan dan mengajarkan tentang kejujuran pada keluarga dan memberikan konteks kejujuran tersebut dalam kehidupan sehari-hari, serta masih banyak perubahan lainnya.
     Tentu saja, KPK berkeyakinan bahwa perubahan ini, akan menunjukkan perkembangan yang lebih signifikan, manakalah lebih banyak lagi perempuan yang terlibat dan berperan aktif dalam gerakan ini. Karena KPK memandang, dukungan dan partisipasi publik akan membantu tugas KPK dalam memberantas korupsi. (*)