Jakarta (ANTARA) - PT ASABRI (Persero) mencatatkan perbaikan kinerja keuangan yang signifikan dalam Laporan Keuangan Audited Tahun 2022. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pengesahan Laporan Keuangan Audited tahun 2022, disebutkan jumlah aset PT ASABRI senilai Rp38,31 triliun atau bertumbuh 13,17 persen dibandingkan dengan jumlah aset pada tahun 2021.
“Perbaikan kinerja keuangan yang signifikan tersebut tidak terlepas dari dukungan kuat dan supervisi dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN, yang menjadi landasan penting bagi penetapan kebijakan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan,” ujar Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono di Aula Serbaguna ASABRI, Jakarta Timur, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu.
Selain pemulihan aset investasi yang selektif, pertumbuhan aset PT ASABRI juga ditopang dengan adanya pengakuan piutang premi Unfunded Past Service Liability (UPSL) oleh Menteri Keuangan senilai Rp4,55 triliun yang sebagian telah dibayarkan pada tahun 2022 sebesar Rp2,27 triliun.
Meskipun ekuitas pada akhir tahun 2022 masih dalam kondisi minus Rp1,58 triliun, tetapi terdapat kenaikan 69,86 persen dibandingkan dengan posisi ekuitas akhir 2021 yang minus Rp5,24 triliun, dan secara konsisten membaik dari posisi ekuitas pada tahun 2020 yang minus Rp13,3 triliun.
Kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban ke peserta dinilai semakin solid. Hal ini terlihat dari rasio likuiditas, yakni perbandingan aset lancar dan kewajiban lancar yang mengalami perbaikan sebesar 529,22 persen dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 383,31 persen.
Demikian pula Rasio Kecukupan Investasi (RKI) atau rasio nilai aset investasi terhadap besar cadangan yang mencapai sebesar 87,51 persen, meningkat dari tahun 2021 yang sebesar 60,98 persen Terkait layanan pembayaran dana pensiun, PT ASABRI (Persero) telah menyalurkan dana pensiun kepada lebih dari 464 ribu peserta pensiun. “Pada tahun 2022, total pembayaran dana pensiun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp16,09 triliun yang dibayarkan setiap bulan dan disalurkan melalui 14 mitra bayar di seluruh Indonesia,” kata Wahyu.
Selain itu, PT ASABRI (Persero) telah membayarkan klaim manfaat Tunjangan Hari Tua (THT) sebesar Rp1,48 triliun, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp63,77 miliar dan manfaat Jaminan Kematian (JKm) Rp211,90 miliar.
Baca juga: Teddy Tjokrosapoetro dituntut 18 tahun penjara kasus korupsi Asabri
Baca juga: Kejagung RI menelusuri aset terdakwa kasus korupsi Asabri di NTB
“(Kami) berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kinerja perusahaan melalui pengawasan dan pemberian advice, dengan fokus pada peningkatan solvabilitas perusahaan minimal sesuai ketentuan yang berlaku, menjaga likuiditas antara lain dengan capaian yield investasi yang optimal, meningkatkan aset produktif, penyempurnaan penerapan teknologi untuk meningkatkan layanan dan administrasi, dan realisasi pemulihan aset,” kata Komisaris Utama Fary Djemy Francis.