PWI NTB: pers profesional wajib menjunjung tinggi etika

id PWI NTB,pers profesional,etika wartawan,kode etik jurnalistik

PWI NTB: pers profesional wajib menjunjung tinggi etika

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Nusa Tenggara Barat (PWI NTB), H Nasruddin Zain

Tapi yang paling penting seorang wartawan harus mampu menjaga sopan santun
Mataram (ANTARA) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Nasruddin Zain menyatakan untuk mencapai pers yang profesional wajib menjunjung tinggi etika dan kode etik jurnalistik.

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) diakuinya menjadi sangat penting di tengah perkembangan dunia jurnalistik saat ini.

"Tapi yang paling penting seorang wartawan harus mampu menjaga sopan santun, etika itu menjadi hal wajib," katanya dalam acara Pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Sumbawa Barat periode 2023-2026 di Mataram, Minggu.

Baca juga: Pengurus PWI Sumbawa Barat 2023-2026 resmi dilantik

Sehebat apapun wartawan, sepintar apapun wartawan, kata dia, jika tidak ada sopan santun itu tidak ada gunanya.

"Itulah kenapa UKW itu menjadi penting. Saya juga mendorong rekan-rekan PWI kabupaten/kota untuk bisa menggelar UKW," ujarnya.

Sementara itu Dewan Kehormatan PWI NTB Agus Talino mengatakan wartawan profesional bukan hanya soal teori dan bukan soal kata-kata, tapi juga soal perilaku.

"Teori dihafal tapi perilakunya tidak. Ini harus menjadi catatan penting," katanya.

Untuk mencapai pers yang profesional, kata dia, dibutuhkan banyak terobosan. Soal kode etik dan etika jurnalistik diakuinya hampir semuanya sudah dipahami wartawan.

"Soal itu kita sudah katam, demikian juga soal UU pers. Penting dan ini juga saran, salah satu program di PWI KSB ke depan adalah tradisi intelektual. Tradisi diskusi untuk memperkaya pengetahuan kita," harapnya.

Ia juga menyebutkan berdasarkan rilis dari Dewan Pers dari Januari hingga Februari 2023 atau selama dua bulan telah masuk 134 kasus pengaduan. 45 kasus diantaranya berhasil diselesaikan, sisa 98 kasus masih dalam proses penyelesaian.

"Umumnya kasus pengaduan dipicu berita pornografi dan pelanggaran kode etik. 90 persen diantaranya dilakukan oleh media online," ucapnya.

Karena itu, lanjut dia, untuk mencegah hal-hal tersebut kembali terulang, selain peningkatan kompetensi, membangun tradisi diskusi menjadi sebuah keharusan.

"Bangun tradisi diskusi, minimal satu bulan sekali kita ketemu, kita diskusi tentang tema-tema tersebut. Mudahan-mudahan ini bisa dilaksanakan PWI Sumbawa Barat," tambahnya.