Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah mengajukan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pada tanggal 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan komisi pemberantasan korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat malam.
Ade Safri beralasan supervisi dilakukan antar dua lembaga tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi.
"Jadi surat permohonan supervisi dalam perkara yang saat ini ditangani oleh tim penyidik itu merupakan bentuk transparansi penyidik dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," katanya.
Ade Safri juga menambahkan KPK bakal dilibatkan dalam pengusutan kasus termasuk gelar perkara menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.
"Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama, intinya KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya lagi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kevin Egananta terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Belum ada info soal penggeledahan rumah pimpinan KPK
Baca juga: KPK memantau pelayanan publik di Lombok Tengah
"Tadi sekitar pukul 22.00 pemeriksaan telah selesai dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Namun Ade Safri tidak menjabarkan berapa total pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada yang bersangkutan. "Ada beberapa pertanyaan seputar kasus dugaan tindak pidana korupsi," katanya.
Berita Terkait
Aktivis 98 laporkan Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya
Rabu, 4 September 2024 18:39
Sembilan kantong parkir disiapkan saat Misa Suci Akbar Paus
Selasa, 3 September 2024 5:16
Motif penyiraman air keras ke anggota tujuannya melukai
Selasa, 3 September 2024 4:52
Polda Metro Jaya sebutkan pengamanan demonstrasi sesuai prosedur
Kamis, 29 Agustus 2024 21:27
Polda Metro Jaya layangkan panggil kepada Aaliyah Massaid
Senin, 26 Agustus 2024 16:28
Polda Metro Jaya tetapkan puluhan orang tersangka kericuhan di DPR
Sabtu, 24 Agustus 2024 2:55
Polisi gagalkan peredaran 20 kilogram sabu di Tangerang-Banten
Jumat, 12 Juli 2024 5:23
Pelaku ilegal akses Bank Jago gunakan uang kejahatan
Rabu, 10 Juli 2024 20:59