Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah mengajukan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pada tanggal 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan komisi pemberantasan korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat malam.
Ade Safri beralasan supervisi dilakukan antar dua lembaga tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi.
"Jadi surat permohonan supervisi dalam perkara yang saat ini ditangani oleh tim penyidik itu merupakan bentuk transparansi penyidik dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," katanya.
Ade Safri juga menambahkan KPK bakal dilibatkan dalam pengusutan kasus termasuk gelar perkara menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.
"Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama, intinya KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya lagi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kevin Egananta terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Belum ada info soal penggeledahan rumah pimpinan KPK
Baca juga: KPK memantau pelayanan publik di Lombok Tengah
"Tadi sekitar pukul 22.00 pemeriksaan telah selesai dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Namun Ade Safri tidak menjabarkan berapa total pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada yang bersangkutan. "Ada beberapa pertanyaan seputar kasus dugaan tindak pidana korupsi," katanya.
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus praktik kecantikan ilegal di Jaksel
Sabtu, 7 Desember 2024 6:39
Connie Rahakundini Bakrie tak tau soal pemanggilan polisi
Senin, 2 Desember 2024 17:08
Reuni PA 212, Polisi siapkan rekayasa lalu lintas
Senin, 2 Desember 2024 5:57
Sebanyak 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Sabtu, 16 November 2024 23:29
Polisi masih mendalami kasus penipuan konsumen
Jumat, 15 November 2024 19:34
Pengamanan laga Indonesia vs Jepang, 2.500 personel dikerahkan
Jumat, 15 November 2024 11:38
Bandar judol setorkan uang ke oknum Komdigi
Rabu, 6 November 2024 20:26
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31